Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak BPJS Kesehatan terkait pelayanan kesehatan di kota Batam, pada Selasa (8/10/2019) di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Batam Center, Batam.
Ides Madri saat memimpin RDP itu mengatakan banyak pasien tidak bertuan, kalau belum ada regulasi kearah itu kita coba sempurnakan, karena yang kita lakukan adalah jangan sampai pihak rumah sakit malah kebingungan menerima pasien tidak bertuan mengenai pemabayaran dan kalau di keluarkan tidak tahu kemana.
" Ini menjadi tanggung jawab kita semua khususnya Dinas Sisial, sehingga pelayanan terhadap masayarakat semakin maksimal," katanya.
Disini, katanya, Komisi IV memberikan masukan, saran, dan kita kembalikan ke mereka lagi untuk mengambil keputusan bersama dan tidak bisa ego sektoral.
" Kita harus bisa bersatu padu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batam," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya akan membawa surat melakukan kunjungan ke pusat, karena dibeberapa daerah aman.
" Kami masyarakat Batam sangat butuh keberadaan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Swasta atau Negeri, karena keberadaannya harus kita dukung," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, M Yunus yang menyebutkan terdapat pasien BPJS yang berobat di rumah sakit apabila di rumah sakit tersebut obatnya tidak ada dan pasien membeli diluar biaya, akan diganti.
"Ini perlu dipertanyakan karena faktanya masih banyak terdapat pasien biayanya tidak di ganti," katanya.
Ia menyebutkan lima tahun lalu pihaknya mengusulkan layanan satu pintu/layanan terpadu (Dinsos, Dinkes, BPJS Dll) di setiap RSUD.
"Hari ini kita meminta itu kembali Karena ditempat lain bisa kenapa di Batam tidak bisa karena kan bisa sangat membatu, dimana kebanyakan masyarakat kita itu, kedesak baru mau mengurus persyaratan BPJSnya," katanya.
(IK/AP)
Posting Komentar
Facebook Disqus