Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menghadiri Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Asahan Tahun 2019 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Kec. Pulau Rakyat, Kamis (10/10/2019).

Tururt hadir dalam kegiatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMD, Kepala BKD, Camat Air Batu, Camat Bandar Pulau, Camat Aek Kuasan, Camat Rahuning, Camat Pulau Rakyat, Camat Aek Ledong, Camat Teluk Dalam, Unsur Forkopimda Kec. Pulau Rakyat, Kepala Desa dari 7 Kecamatan, Ketua TP PKK Kec. Pulau Rakyat, Pimpinan BANK Sumut KCP Kec. Pulau Rakyat, Pimpinan PT Bank BNI Tanjung Balai-Sei Piring, Pimpinan BANK BRI unit Pulau Rakyat dan Tamu undangan lainnya.

Camat Kecamatan Pulau Rakyat Alinuddin Marpaung, SH mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan yang telah hadir pada pelaksanaan BID Kab. Asahan Tahun 2019 di Kecamatan Pulau Rakyat.

"Pelaksanaan ini tidak dapat berjalan dengan sukses tanpa kerjasama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dari 7 Kecamatan yang telah mempercayakan Kec. Pulau Rakyat menjadi tuan rumah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa Kab. Asahan Tahun 2019," kata beliau.

Beliau juga berharap dengan dilaksanakan BID ini nantinya dapat mengembangkan desa-desa yang di 7 Kecamatan.

Ketua Panitia Abdullah dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan BID ini untuk memacu muncul dan berkembangnya Inovasi Desa dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif merupakan salah satu bentuk dukungan kepala Desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sehingga mampu meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat Desa

Pelaksanaan BID Klaster Asahan atas terdiri kecamatan Pulau Rakyat Rahuning, Air Batu, Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan dan Bandar Pulau dilaksanakan pada hari Kamis 10 Oktober 2019 pukul 8.30 WIB hingga selesai bertempat di kantor Camat Kecamatan Pulau Rakyat.
 
Adapun panitia pelaksanaan BID kabupaten Asahan tahun 2019 Klaster Asahan atas terdiri dari Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Pedamping Desa, dan pedamping lokal Desa dari 7 kecamatan Klaster.
 

Ia menyebutkan pesertanya terdiri dari : FKPD, Camat 7 Kecamatan sebanyak 7 orang, Kepala Desa sebanyak 63 orang, Badan Permusyarawatan Desa sebanyak 63 orang, pendamping Desa sebanyak 18 orang, Tim Pelaksana Inovasi Desa sebanyak 42 orang, Pedamping lokal desa 18 orang, Tenaga Medis 1 orang.

“ Jumlah total undangan sebanyak 275 orang,” katanya.

Biaya pelaksanaan kegiiatan ini, katanya, bersumber dari dana APBN tahun 2019 melalui Dana Operasional Kegiatan TPID dari 7 Kecamatan Klaster Asahan atas.

Bupati Asahan H Surya Bsc dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Kab. Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan Program Inovasi Desa PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019.
 
Beliau menyebutkan PID dimaksud untuk meningkatkan pembangunan di Desa. PID adalah program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi yang harus disebarluaskan melalui program ini.
 
“ Kita fokus pada pada pengembangan dan peningkatan Inovasi Desa diseluruh Desa se kabupaten Asahan. Untuk hal diatas salah satu kegiatan PID adalah melalui Bursa Inovasi Desa,” katanya.
 
Beliaiu menyebutkan melalui Bursa Inovasi Desa diharapkan sebagai Forum penyebaran dan pertukaran Inovasi masyarakat yang berkembang di Desa.
 
Disamping itu Buati Asahan juga mengatakan bahwa BID ini dirancang Pemerintah Pusat bertujuan untuk membangun desa, sehingga pembangunan pada desa tersebut dapat lebih cepat terlaksana dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh desa itu.

Pada BID ini juga beliau mengatakan bahwa setiap desa dapat saling bertukar informasi tentang bagaimana cara membangun desa, sehingga setiap desa dapat mencontoh pembangunan desa yang telah berkembang tersebut, karena setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda dalam mengembangkan desanya.

"Pembangunan desa bukan hanya pada bidang infrastruktur saja tetapi juga pada bidang Kewirausahaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga masyarakat di desa dapat sejahtera", ungkap beliau.

Beliau juga berharap dengan BID ini setiap desa yang ada di Kab. Asahan dapat membangun desanya dan menjadikan masyarakat desa lebih inovatif dalam melakukan pembangunan desa sehingga penghasilan desa tersebut dapat bertambah dan berkembang.

"Manfaatkan BID yang telah dibuat oleh Pemerintah untuk mamajukan desa seperti memasarkan produk yang ada pada desa", tutup beliau.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan Sertifikat Bursa Inovasi Desa kepada para penerima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kab. Asahan dan peninjauan Stand Bursa Inovasi Desa Kab. Asahan Tahun 2019.

Bursa inovasi desa ini setiap desa yang ada di Kab. Asahan dapat membangun desanya, sehingga penghasilan desa dapat bertambah dan berkembang dan masyatakat desa dapat sejahtera.

“ Bursa inovasi desa juga berguna untuk memasarkan produk desa yang ada di desa tersebut,” tutupnya.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus