Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Operasi Zebra Seligi tahun 2019 berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019. Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019 Polda Kepri dan jajaran telah melakukan penindakkan pelanggaran sebanyak 171 kali.
Menurut Kapolda Kepri dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes.Pol Drs S. Erlangga mengatakan penindakkan pelanggaran sebanyak 171 kali itu mengalami kenaikan sebanyak 55% dibandingkan dengan penindakkan pada hari pertama tahun sebelumnya yaitu sebanyak 110.
Untuk jumlah tilang sendiri mengalami kenaikan yang signifikan yaitu 100%, dimana pada tahun sebelumnya sebanyak 54 tilang dan pada pelaksanaan Operasi Zebra Seligi tahun 2019 sebanyak 109 Tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Beliau menyebutkan tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Kepri dan jajaran juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas yaitu sebanyak 62 teguran, hal ini mengalami kenaikan sebesar 11% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 56 teguran.
Lebih lanjut dikatakannya ada delapan Prioritas sasaran utama pada Operasi Zebra Seligi 2019 adalah pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan handphone saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi terjadi 1 kecelakaan tunggal lalu lintas di Kota Tanjungpinang, dalam kejadian tersebut korban mengalami luka ringan. Kejadian berawal dari korban mengendarai sepeda motornya dari arah KM. 6 menuju kearah Makam Pahlawan, pada saat itu pengendara mengerem dan terjadi selip sehingga terjatuh di aspal. Dalam kejadian tersebut kerugian material yang dialami sebesar Rp. 500.000,-.
(Humas Polda Kepri)
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi terjadi 1 kecelakaan tunggal lalu lintas di Kota Tanjungpinang, dalam kejadian tersebut korban mengalami luka ringan. Kejadian berawal dari korban mengendarai sepeda motornya dari arah KM. 6 menuju kearah Makam Pahlawan, pada saat itu pengendara mengerem dan terjadi selip sehingga terjatuh di aspal. Dalam kejadian tersebut kerugian material yang dialami sebesar Rp. 500.000,-.
(Humas Polda Kepri)
Posting Komentar
Facebook Disqus