Dilihat kali
LABURA, Realitasnews.com – Unit Reskrim Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pria Berinisial R M (35) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dugaan kasus perjudian Toto Gelap (Togel).
RM diringkus polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Aekkanopan, Senin (2/9/2019) sekira pukul 12.40 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan SH mengatakan RM merupakan warga Desa Damuli Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.
Ia menyebutkan tersangka R M sudah jadi DPO perjudian berdasarkan surat,DPO/124/VII/2019 tanggal 24 Juli 2019. Dasar penangkapan tersangka RM yakni SP. KAP/226/VI/2019/ Ditkrimsus tanggal 29 Juni 2019.
“ DPO RM sejak beberapa bulan sudah menjadi DPO dugaan kasus perjudian,” katanya.
Mendapat informasi tersangka RM berada di sekitaran Aekkanopan,Tim Reskrim Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Iptu OR. Tambunan bertindak cepat, dan langsung meringkusnya, tersangka ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka R M dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu guna pengembangan penyelidikan
(Ril/U. Hardianto)
Posting Komentar
Facebook Disqus