Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Untuk mencegah aksi demonstrasi seperti di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia oleh mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil, pihak Kepolisian Resort Karimun melakukan komunikasi dan bersilahturahmi, bersembang bercerite dengan perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karimun dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Koordinasi yang dilakukan dalam bentuk pertemuan pada Jum’at (27/9/2019), pukul 15.30 WIB di salah satu rumah makan yang berada di Coastal Area, Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
“Kita melakukan pertemuan dengan pihak PMII dan BEM yang bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait situasi dan kondisi pasca kejadian demontrasi di Indonesia dan adanya surat intruksi dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang beredar di Karimun, ” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara kepada kepada sejumlah awak media.
Pertemuan santai yang kurang lebih selama 2 jam tersebut juga sekaligus menjalin tali silaturahmi antara pihak kepolisian bersama PMII dan BEM.
“Kegiatan dilakukan oleh Kapolres Karimun dengan hasil bahwa Mahasiswa Karimun ingin tetap menjalin hubungan yang baik dengan pihak Kepolisian. Pihak Mahasiswa juga menolak kegiatan yang bersifat kerusuhan terkait isu-isu yang berkembang saat ini. Mendingan melakukan kegiatan-kegiatan yg lebih positif dan edukatif misalnya seperti seminar hukum, bedah perundang-undangan yang lebih bermanfaan dan signtis,” Ujar AKP Lulik.
Pertemuan yang menghasilkan musyawarah dengan hasil yang dapat membuat Kabupaten Karimun aman dan kondusif itu dihadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kapolsek Balai Karimun, Kapolsek Tebing, Ketua Melayu Raya Karimun, Perwakilan Ketua 1 PMII Karimun, Perwakilan Sekertaris PMII Karimun, Wakil Ketua BEM Universitas Karimun, Perwakilan BEM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Cakrawala, Ketua Hima Fisipol dan Ketua Hima Manajemen.
"Seperti yang diketahui bersama, unjuk rasa yang terjadi diketahui bertujuan untuk menuntut pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal bermasalah di RKUHP dan menolak pelemahan KPK, serta membatalkan RUU bermasalah lainnya seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan," tambah AKP Lulik
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus