Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com - Polda Kepri dan jajaran membentuk Posko penanggulangan kabut asap lantaran beberapa hari belakangan ini kabut asap menyelimuti di berbagai daerah di Provinsi Kepri tidak terkecuali Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kabid  Humas   Polda   Kepri,Kombes Pol. Drs. S. Erlangga kepada sejumlah awak media, Sabtu (14/9/2019) mengatakan adanya kabut asap di wilayah Kepri mendorong Polda Kepri dan jajaran Polres dan Polresta bekerjasama dengan pihak terkait seperti Rumah Sakit Umum  Daerah, Puskesmas -puskesmas,  BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) membentuk posko kesehatan dampak Karhutla.

Beliau mengatakan Posko Kesehatan tersebut menyiapkan masker, oksigen dan ambulan yang siap mengantar   dan menjemput masyarakat yang terkena dampak dari kabut asap, Satuan Tugas ini memberikan layanan cepat tanggap apabila kwalitas udara di Provinsi Kepri semakin memburuk. Bersama bahu membahu dan saling bersinergi dalam penanggulangan dampak  kabut asap tersebut dan untuk saat ini kualitas udara sendiri terutama di Kota Batam masih dalam batas normal.

Indeks kualitas udara di Provinsi Kepri khususnya wilayah Kota Tanjungpinang dan Batam dalam kategori sedang (dibawah   100),   berikut   uji   petik   Kualitas   udara   dengan   Parameter   ″Indeks   Standart Pencemaran Udara″ :
 
• 1- 50 baik
• 50 - 100 sedang
• 101 - 199 tidak sehat
• 200- 299 sangat tidak sehat
• 300 - 399 berbahaya
• 400 sangat berbahaya

Polda Kepri menghimbau kepada masyarakat untuk melindungi diri dari dampak buruknya Kabut asap dengan :
  • Selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
  • Minumlah air putih lebih banyak dan lebih sering.
  • Kurangi aktivitas di luar rumah.
  • Segera ke sarana pelayanan kesehatan  terdekat apabila mengalami kesulitan bernafas atau ganguan pernafasan lainnya.
  • Selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci bersih dan masak makanan dengan baik.
  • Upayakan  agar Polusi diluar tidak masuk kedalam rumah/sekolah/kantor  dan ruang   tertutup lainnya.
(Humas Polda Kepri)

Posting Komentar

Disqus