Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Ketua Sementara DPRD Kota Batam Putra Yustisi Respaty memimpin rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD kota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Senin (23/9/2019).
Rapat paripurna itu dihadiri oleh anggota DPRD Kota Batam, Plt Gubernur Kepri, Isdianto, Walikota Batam, Rudi.SE, unsur FKPD Kota Batam, tokoh masyarakat kota Batam, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wahyu Iman Santoso.
Pengambilan sumpah dan jabatan Ketua Defenitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wahyu Iman Santoso.
Dalam sambutannya Putra Yustisi Respaty mengatakan berdasarkan Surat Gubernur Kepri nomo 120/1673/B.PEMTAS/SET tanggal 20 September 2019 dan memperhatikan Keputusan Gubernur Kepri nomor : 797 Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang Peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 dan segera mengucapkan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam yaitu :
Nuryanto SH.MH sebagai Ketua
Muhammad Kamaluddin sebagai Wakil Ketua I
Ruslan M Ali WASYIM SH sebagai Wakil Ketua II
Iman Sutiawan SE.MM sebagai Wakil Ketua III
Ia menyebutkan atas nama Pimpinan Sementaras DPRD Kota Batam kami mengucapkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam dan seluruh pihak yang telah memberikan saran/masukan dan kerja sama sehingga sehingga tugas-tugas pmpinan sementara DPRD Kota Batam dapat terlaksana dengan baik.
“ Kami telah mencoba apa yang bisa, namun pekerjaan belum selesai, oleh karena itu melalui Pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024 pekerjaan yang belum selesai dapat dituntaskan,” katanya.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus