Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Komisi E DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunjungan Kerja untuk melihat profil perusahaan yang ada di kabupaten Asahan apakah sudah mengikut sertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan , Senin (2/9/2019).
Rombongan komisi E DPRD Sumut itu dipimpin oleh H Syamsul Qodri Marpaung Lc dan H Syamsul Bahri Batubara SH dari F Golkar, Ebenezer Sitorus dari F Hanura dan lainnya.
Mereka disambut oleh Kadis Ketenagakerjaan Asahan, Dinas Ketenagakerjaan Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Asahan dan para pengusaha Asahan di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asahan, Kisaran.
Ketua tim Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Syamsul Qodri Marpaung Lc mengatakan setiap perusahaan agar mengutamakan hak-hak normatif karyawan, sehingga karyawan merasa dijamin dan dilindungi dalam melakukan pekerjaannya.
“Karyawan merupakan salah satu motor penggerak dalam mengembangkan dan membesarkan perusahaan yang dimiliki oleh bapak/ibu sekalian. Maka dari itu marilah kita memperhatikan keselamatan para pekerja diperusahaan yang kita miliki,”kata Qodri.
Menyikapi hal itu, Kadis Ketenagakerjaan Asahan, Drs Budi Ansari MSi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan selalu memerintahkan kepada pihak perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan para pekerja dalam melakukan pekerjaannya dapat terjamin serta visi dan misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat terwujud.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus