Dilihat kali
Fhoto : Istimewa |
TEBING TINGGI, Realitasnews.com – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.
“ Pada hakekatnya Otonomi Daerah itu diberikan kepada rakyat sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang dilakukan DPRD dan Kepala Daerah dengan dibantu oleh perangkat daerah,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang disampaikan oleh Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM saat pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan 25 anggota DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (16/9/2019).
Dalam sambutannya itu, Gubernur Sumut juga mengatakan bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelengara Pemerintahan Daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan pemerintahan.
Beliau mengharapkan agar DPRD dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi yang berbeda, dalam rangka menjalankan fungsi yang berbeda tersebut kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta seluruh stakeholder lainnya harus bersinergi dan tidak saling membawahi sastu dengan lainnya.
“ Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Tebing Tinggi merupakan amanat dari ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan anggota DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna DPRD Kab/Kota,” katanya.
Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menambahkan atas nama pemerintah kota dan selaku Walikota Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD dan pimpinan DPRD Tebing Tinggi periode 2014-2019 yang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
“Baik dalam bidang legislasi maupun pengawasan dan penganggaran selama lebih kurang 5 tahun, segala kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan untuk kemajuan kota Tebing Tinggi, maka atas nama Pemko Tebing Tinggi sekali lagi mengucapkan terimakasih,” katanya.
Walikota Tebing Tinggi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2014 – 2019. Ia menyebutkan bahwa ladang pengabdian tidak hanya menjadi anggota dewan tapi bisa dibanyak tempat demi kepentingan nusa dan bangsa.
“ Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu serta seluruh penyelenggara pemilihan umum, unsur forkopimda diantaranya Kapolres Tebing Tinggi, Kajari Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS dan jajarannya yang telah meyukseskan pemilu 2019 yang lalu dan berlangsung dengan baik dengan tingkat partisipasi yang cukup tinggi,” katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan 25 orang anggota DPRD Kota Tebing Tinggi ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi M. Y. Girsang, SH, MH dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Mhd. Hazly Azhari, ST, M. Sc.
Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2014-2019 dan Pengangkatan serta pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2019-2024 ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Tebing Tinggi, Unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi, Sekdako Tebing Tinggi, Kakan Kemenag Tebing Tinggi, Ketua KPU dan Bawaslu Tebing Tinggi, Para Pimpinan OPD, Kepala Bagian, camat dan lurah se- Kota Tebing Tinggi.
Usai pengambilan sumpah dan jabatan, kemudian dilakukan penandatangan berita acara pengambilan sumpah janji oleh 4 orang anggota DPRD rohaniawan dan Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, penyematan pin secara simbolis. Serta penyerahan palu pimpinan serta buku memori jabatan oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2014-2019 kepada Ketua Sementara DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2019-2024 terpilih Basyaruddin Nasution, SH.
“ Pada hakekatnya Otonomi Daerah itu diberikan kepada rakyat sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang dilakukan DPRD dan Kepala Daerah dengan dibantu oleh perangkat daerah,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang disampaikan oleh Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM saat pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan 25 anggota DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (16/9/2019).
Dalam sambutannya itu, Gubernur Sumut juga mengatakan bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelengara Pemerintahan Daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan pemerintahan.
Beliau mengharapkan agar DPRD dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi yang berbeda, dalam rangka menjalankan fungsi yang berbeda tersebut kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta seluruh stakeholder lainnya harus bersinergi dan tidak saling membawahi sastu dengan lainnya.
“ Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Tebing Tinggi merupakan amanat dari ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan anggota DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna DPRD Kab/Kota,” katanya.
Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menambahkan atas nama pemerintah kota dan selaku Walikota Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD dan pimpinan DPRD Tebing Tinggi periode 2014-2019 yang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
“Baik dalam bidang legislasi maupun pengawasan dan penganggaran selama lebih kurang 5 tahun, segala kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan untuk kemajuan kota Tebing Tinggi, maka atas nama Pemko Tebing Tinggi sekali lagi mengucapkan terimakasih,” katanya.
Walikota Tebing Tinggi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2014 – 2019. Ia menyebutkan bahwa ladang pengabdian tidak hanya menjadi anggota dewan tapi bisa dibanyak tempat demi kepentingan nusa dan bangsa.
“ Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu serta seluruh penyelenggara pemilihan umum, unsur forkopimda diantaranya Kapolres Tebing Tinggi, Kajari Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS dan jajarannya yang telah meyukseskan pemilu 2019 yang lalu dan berlangsung dengan baik dengan tingkat partisipasi yang cukup tinggi,” katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan 25 orang anggota DPRD Kota Tebing Tinggi ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi M. Y. Girsang, SH, MH dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Mhd. Hazly Azhari, ST, M. Sc.
Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2014-2019 dan Pengangkatan serta pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2019-2024 ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Tebing Tinggi, Unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi, Sekdako Tebing Tinggi, Kakan Kemenag Tebing Tinggi, Ketua KPU dan Bawaslu Tebing Tinggi, Para Pimpinan OPD, Kepala Bagian, camat dan lurah se- Kota Tebing Tinggi.
Usai pengambilan sumpah dan jabatan, kemudian dilakukan penandatangan berita acara pengambilan sumpah janji oleh 4 orang anggota DPRD rohaniawan dan Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, penyematan pin secara simbolis. Serta penyerahan palu pimpinan serta buku memori jabatan oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2014-2019 kepada Ketua Sementara DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2019-2024 terpilih Basyaruddin Nasution, SH.
(IK/Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus