Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
- Ketua DPRD Provinsi Kepri periode 2014-2019, Jumaga Nadeak memimpin Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pemberhentian anggota DPRD Kepri dan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang paripurna DPRD Kepri Dompak,Tanjungpinang, Senin (9/9/2019).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kepri periode 2014-2019, Jumaga Nadeak mengatakan selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kepri dari target 90 Ranperda yang di ajukan bapemperda DPRD Kepri, 44 sudah disahkan sebagai Peraturan Daerah.

Jika dipersentasekan, katanya, produk hukum atau ranperda dari tahun 2014 hingga 2019 baru mencapai 48,48 persen.

Ke 44 Perda yang berhasil di sahkan pada masa jabatan 2014-2019 itu rinciannya sebagai berikut :
Tahun 2014 terdapat sebanyak 7 Perda yang disahkan diantaranya :
Perda Adat Melayu Kepri, Perda Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)PT Pelabuhan Kepri, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2013, Perda perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup, Perdaperubahan perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah Provinsi Kepri, Perda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah tahun 2014, dan Perda APBD tahun 2015.

Ditahun 2015, terdapat sebanyak 7 Perda yang disahkan diantaranya :
Perda Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kepri, Perda Penyidik PNS Provinsi Kepri, Perda tarif layanan kelas III RSUP Kepri, Perda Lembaga Penyiaran publik Lokal dan Televisi Pendidikan Provinsi Kepri, Perda LPP APBD 2014, Perda APBD 2015 dan Perda Cagar Budaya.



Ditahun 2016, terdapat 9 Perda yang disahkan adalah : 
Perda APBD tahun 2016, Perda Pengelolaan Dana Bergulir, Perda Pengelolaan Kearsipan Kepri, Perda Penyelengaan Pelayanan Publik, Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2015, Perda tambahan penyertaan modal kepada perusahaan air minum PT Tirta Kepri dalam rangka penyelesaian hutang kepada pemerintah pusat sebagai non cas, Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepri, Perda Rencana Pembangunan jangka menengah daerah 2016-2021, Perda Pembentukan Struktur dan Perangkat Daerah Kepri, Perda APBD P 2016.

Ditahun 2017, sebanyak 10 perda yang berhasil disahkan diantaranya : 
Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri 2017-2037, Perda APBD tahun 2017, Perda Bantuan Hukum, Perda LPP tahun 2016, Perda Ketenagalistrikan, Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri, Perda APBD P Tahun 2017, Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah,Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Kepri, dan perda APBD-P Tahun 2018 .

Ditahun 2018, sebanyak 6 perda yang telah disahkan yakni : 
Perda Perubahan atas Peraturan Daerah ProvinsiKepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2012, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ,Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda LPP-APBD Tahun 2017 , Perda APBD-P 2018, Perda APBD Tahun Anggaran 2019.

Sementara di tahun 2019, sebanyak 4 Perda yang telah disahkan yakni : 
Perda Bangunan Berciri Khas Melayu, Perda Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI, Perda LPP APBD T.A. 2018, dan Perda  APBD-P T.A. 2019.



Setelah Jumaga Nadeak menyampaikan sambutannya, Sekretaris DPRD Kepri, Hamidi membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.21-3976 tahun 2019 tentang Penetapan Anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 .

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan ke 45 anggota DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Pekanbaru DR.Moch.Eka Kartika,SH.M.Hum.

Ke 45 anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 yang dilantik adalah sebagai berikut :

Dapil I Kota Tanjungpinang sebanyak 5 kursi yakni
H.Lis Darmansyah,S.H (PDIP)
H.Teddy Jun Askara,SE.MM (Golkar)
Eis Aswati (Demokrat)
Bobby Jayanto (Nasdem)
Rudy Chua (Hanura).




Dapil II Bintan Lingga sebanyak 6 kursi yakni :
Hj.Debby Maryanti, A.Md (Demokrat)
Harianto,S.Kom (Demokrat)
Hj.Dewi Kumalasari,M.Pd (Golkar)
Kamaruddin Ali,SH (Golkar)
Khazalik (Nasdem)
Hanafi Ekra (PKS).

Dapil III Karimun sebanyak 6 kursi yakni :
Ery Suandi Andi (PDIP)
Raja Bakhtiar,S.Ag,MM (Golkar)
Bakti Lubis ,SH.MH (Hanura)
Ing Iskandarsyah (PKS)
H.Zainuddin Ahmad (Gerindra)
Rocky Marciano Bawole (PKB).

Dapil IV Batam Kota,Lubuk Baja,Batu Ampar, Bengkoang sebanyak 10 Kursi yakni :  Widiastadi Nugroho,S.T (PDIP)
Dr.Sahat Sianturi,SH.M.Hum (PDIP)
Asmin Patros,SH.M.Hum (Golkar)
Uba Ingan Sigalingging,S.Sn (Hanura)
Raden Hari Tjahyono (PKS)
Nyangnyang Haris Pratama,SE.M.Si (Gerindra)
Yudi Kurnain (PAN)
H.Surya Sardi,ST.MM (Demokrat)
Sirajuddin Nur,A.Md (PKB)
Ir.Wirya Putra Agar Silalahi (Nasdem).




Dapil V Batu Aji,Sagulung, Belakang Padang, Sekupang sebanyak 10 kursi yakni :
Jumaga Nadeak SH (PDIP),
Sugianto,SH (PDIP)
Suryani,SE (PKS)
M.Syahid Ridho,S.SiP (PKS)
Rizki Faisal,SE,MM. (Golkar)
Dr.H.Irwansyah,SE.MM (PPP)
Ir.Onward Siahaan SH,M.Hum (Gerindra)
Sahmadin Sinaga,SE.MM (Nasdem)
Sugiwan (PKB)
Alek Guspeneldi (PAN).

Dapil VI Bulang,Galang, Nongsa dan Sei Beduk sebanyak 5 Kursi yakni :
Saproni (PDIP)
Ririn Warsiti,SE.MM (Gerindra)
Dr. Tengku Afrizal Dahlan (Nasdem)
Taba Iskandar (Golkar)
Wahyu Wahyudin, A.Md (PKS) .

Dan Dapil VII Natuna Anambas sebanyak 3 kursi yakni :
Hadi Candra (Golkar)
Ilyas Sabli,M.Si (Nasdem)
Taufik (PDIP).

Setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan H Lis Darmansyah dari PDI Perjuangan terpilih sebagai Pimpinan Sementara dan Asmin Patros dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara

(hms/Lian)

Posting Komentar

Disqus