Dilihat kali
LABUHANBATU, Realitasnews.com – Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, MM mengatakan agar seluruh OPD komitmen untuk memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
“ Diharapkan agar Pemkab Labuhanbatu kedepannya tidak lagi tersandung tindak pidana korupsi,” kata Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Sekdakab Labuhanbatu, Ahmad Muflih SH, MM saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2019 yang dilaksanakan KPK RI, Kamis (8/8/2019) diruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Rapat itu juga dihadiri oleh Kepala OPD Pemkab Labuhanbatu sejumlah pegawai dari sejumlah SKPD Pemkab Labuhanbatu.
Sekdakab Labuhanbatu mengharapkan agar seluruh yang hadir dalam rapat itu mengikutinya dengan serius dan berharap tim dari KPK dapat memberikan arahan, dan kepada ASN kiranya agar memberikan pertanyaan tentang beberapa hal yang belum dipahami, terutama yang berhibungan dengan aplikasi.
“ Kita harus memamfaatkan moment ini untuk memahami apa yang akan kita lakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi,” katanya.
Seluruh OPD Pemkab Labuhanbatu, katanya agar selalu serius untuk mencegah korupsi , Laporan triwulan diakuinya memang selalu aktif melaporkan hasil dari perencanaan, keuangan, pendapatan, kepegawaian, perizinan, dana desa, tentang aplikasi serta pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Pemkab Labuhanbatu menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut dan berharap tim dari KPK dapat membina para ASN didalam melaksanakan program-program kedepan,” katanya.
Diharapkan, lanjutnya, seluruh OPD agar selalu komitmen untuk melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi, seperti yang kita ketahui bersama, kita sudah pernah terlibat kasus korupsi, kami ingin masyarakat memahami komitmen kita untuk mencegah korupsi di Labuhanbatu.
Sementara itu, Ardiansyah tim dari KPK RI didampingi rekannya Harun Hidayat menyebutkan, di tahun 2019 ini selain dari 8 area peniliaian pemberantasan korupsi, KPK lebih mengutamakan fokus kepada 2 hal, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan barang milik daerah atau aset.
Beberapa bulan yang lalu, katanya, Plt Bupati Labuhanbatu telah melakukan MoU dengan Kanwil BPN di Medan hal tersebut dilakukan para Kepala Daerah se-Sumatera Utara terkait dengan bagaimana kerjasama dengan BPN supaya sertifikasi aset kita dapat lebih lancar, karena setelah kita data secara ringkas banyak aset milik daerah yang belum besertifikat,
“ Untuk Pendapatan Asli Daerah, di Sumatera Utara sudah ada beberapa Kabupaten/Kota yang juga telah melakukan MoU dengan PT Bank Sumut, yang kerjasamanya terkait dengan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir bagaimana nantinya pihak bank dapat mengcapture semua transaksinya secara elektronik,” katanya.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan pemaparan progres pencapaian, kendala yang dihadapi serta inovasi yang telah dan akan dilakukan.
(Red/Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus