Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



KARIMUN, Realitasnews.com - Petugas Karantina Pertanian melakukan pemeriksaan impor terhadap bunga potong asal Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Selasa (27/08/2019).

Bunga potong yang diperiksa oleh petugas karantina diantaranya krisan pompom, krisan 3 head, krisan incurve yellow, bunga lili, rose india, goldenrod sebanyak total 411 batang dan 2 kg kelopak bunga anggrek. Pemeriksaan yang dilakukan petugas karantina meliputi pemeriksaan administratif dan pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan yang pertama kami lakukan adalah Phytosanitary Certificate (PC) dari negara Malaysia. Jika tidak ada, maka kemungkinannya ada dua, ditolak atau ditahan. Jika ada PC, selanjutnya kami akan pemeriksaan fisik terhadap bunga potong ini, misalnya ada tidaknya serangga ataupun gejala lain yang berpotensi membawa penyakit melalui bunga-bunga yang cantik ini," ujar Kurnia, petugas yang melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan di toko bunga milik VF. Pemilik merupakan salah satu pemohon karantina yang rutin melakukan impor bunga potong asal Malaysia. Menurut pemilik, berbagai jenis bunga potong yang ia bawa diperjualbelikan kembali. Rata-rata bunga potong yang dibeli oleh warga Karimun digunakan untuk sembahyang.

Bunga krisan (Chrysanthemum) merupakan bunga hias dari famili Asteraceae. Orang Tionghoa menggunakan bunga krisan sebagai simbol penghormatan. Meskipun dijadikan sebagai penghormatan dalam sembahyang, petugas Karantina Pertanian Karimun tetap melakukan pemeriksaan demi mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri.

(Humas Karantina Pertanian Karimun)

Posting Komentar

Disqus