Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com – Untuk mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Meral Barat, Polsek Meral bekerjasama dengan Koramil 04 dan Unsur Kecamatan Meral Barat serta PT. Karimun Granit, membentuk Posko Anti api Penanggulangan Karhutla di dua tempat sekaligus yaitu di Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Darusalam, Sabtu (24/8/2019).
Untuk Posko Anti Api di Kelurahan Pasir Panjang ditetapkan di Pos Polisi Pasir Panjang, sedangkan untuk Posko Anti api di Keluarahan Darusalam ditetapkan di Gedung Serbagua Kelurahan Darusalam.
Rapat itu dihadiri oleh Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto, Waka Polsek Meral Iptu Nursamsi, Sekcam Meral Barat, Seklur Kel. Pasir Panjang, Lurah Darusalam, Kanitbinmas Polsek Meral, Kanitsabhara Polsek Meral, Bhabinkamtibmas Kel. Pasir Panjang, Bhabinkamtibmas Kel. Darusalam, Babinsa Kel. Pasir Panjang, Perwakilan PT. KG, RT dan RW Kelurahan Pasir Panjang dan Kel. Darusalam, Tokoh masyarakat Kel. Pasir Panjang dan Darusalam.
Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto kepada sejumlah awak media mengatakan pertimbangan mereka dibentuknya Pos Anti Api Penanggulangan Karhutla di Kel. Pasir Panjang dan Kel. Darusalam adalah dikarenakan dikedua Kelurahan tersebut, wilayahnya terdapat kawasan hutan lindung serta dikelurahan tersebut pula banyak terdapat semak-semak dan ilalang serta perkebunan masyarakat.
“Saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau dikhawatirkan bisa saja terjadi kebakaran hutan lindung,” katanya.
Ia menyebutkan hutan lindung yang ada di Kel. Pasir Panjang dan Darusalam ini harus benar-benar kita jaga. Karena hutan lindung itu merupakan sumber air bagi warga sekitarnya.
“Kalau sampai hutan ini terbakar, otomatis pasokan air untuk warga sekitarnya akan berkurang atau bahkan hilang atau kering dan hutan lindung ini merupakan paru-parunya Pulau Karimun,” ucapnya.
Dengan terbentuknya Posko Anti api ini, lanjutnya, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan atau lahan maka pihak Kepolisian bersama TNI dan masyarakat bahu membahu bersama-sama bertanggung jawab untuk memadamkannya. (Jup)
“Saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau dikhawatirkan bisa saja terjadi kebakaran hutan lindung,” katanya.
Ia menyebutkan hutan lindung yang ada di Kel. Pasir Panjang dan Darusalam ini harus benar-benar kita jaga. Karena hutan lindung itu merupakan sumber air bagi warga sekitarnya.
“Kalau sampai hutan ini terbakar, otomatis pasokan air untuk warga sekitarnya akan berkurang atau bahkan hilang atau kering dan hutan lindung ini merupakan paru-parunya Pulau Karimun,” ucapnya.
Dengan terbentuknya Posko Anti api ini, lanjutnya, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan atau lahan maka pihak Kepolisian bersama TNI dan masyarakat bahu membahu bersama-sama bertanggung jawab untuk memadamkannya. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus