Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Pemko Tanjungpinang melalui Kelurahan Batu 09 memperbaiki Posyandu yang berada di kampung Bangun Rejo, RT 02 RW 07. Posyandu itu merupakan hibah dari Perumahaan Mahkota Alam Raya.

Posyandu itu sudah 7 tahun tidak bisa dipergunakan lantaran kondisinya rusak dan dibangun dari dana Kelurahan sebesar Rp 20 juta,-

Kepada sejumlah awak media Lurah Batu 09, Rio mengatakan Posyandu yang berada di RT 02 RW 07 tersebut sudah lama tidak berfungsi dan selama ini para ibu-ibu posyandu aktif selama ini menumpang di rumah warga yang berada tepat di depan Posyandu.

Diharapkan setelah Posyandu itu direhabilitasi anak-anak dan masyarakat dapat memanfaatakannya dengan sebaik mungkin.

"Anggaran dari dana Kelurhan untuk merehabilitasi Posyandu ini sebesar 20 juta. Saya rasa jumlah tersebut tidak kurang tidak lebih, cukup," ujarnya.

Sementara itu, Edward selaku Ketua RT 02, Kampung Bangun Rejo mengatakan sagat bersyukur Posyandu itu dapat diperbaiki . Keterlambatan rehabilitasi Posyandu tersebut selain karena ketiadaan dana juga karena surat menyurat yang belum diberikan oleh pihak developer Perumahan.

Ia mengakui bahwa sejak awal pihak developer telah memberikan bangunan ini peruntukannya untuk Posyandu, namun lantaran surat-suratnya dari kemarin tidak kunjung diberi, kami tidak berani mengusik bangunan ini, namun saat ini suratnya sudah sama kami baru kami bisa menggunakannya.
 
(CR1)

Posting Komentar

Disqus