Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Pemkab Asahan akan membangun sebuah sarana yang akan memfasilitasi proses pelayanan publik dengan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) dan memindahkan kantor  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Kabupaten Asahan lantaran masih aset Universitas Asahan.

“ Sebagai penyelenggara MPP sesuai ketentuan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, keberadaan Kantor DPM & PTSP Kabupaten Asahan saat ini juga menjadi salah satu alasan perlunya memindahkan letak Kantor tersebut ke lokasi yang lebih strategis,” kata Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si, Selasa (6/8/2019).
 
Ia menyebutkan hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu oleh seluruh jenis pelayanan seperti Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD yang terintegrasi pada satu tempat.

Selain itu juga diperkuat dengan terbitnya Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang menegaskan pentingnya keberadaan sarana pelayanan publik yang terintegrasi di setiap daerah.

“ Berbagai alasan tersebut menjadikan Kabupaten Asahan saat ini perlu untuk merealisasikan pembangunan MPP tersebut,” katanya.

MPP itu, katanya, akan dibangun tahun 2020 di kawasan perkantoran yang dekat dengan Terminal Madya Kisaran agar dapat menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

“ Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkab Asahan akan meminta persetujuan serta membuat MoU dengan instansi vertikal, BUMN, BUMD serta berbagai lembaga terkait untuk berpartisipasi dalam mengisi berbagai gerai pelayanan yang akan dibangun di MPP tersebut,” katanya.

Ia menyebutkan MPP tersebut direncanakan akan dibangun 2 lantai dengan Lantai atas diperuntukkan bagi Kantor Dinas PM&PTSP Kabupaten Asahan. Sementara Lantai dasar diperuntukkan bagi MPP yang akan diisi oleh berbagai fasilitas pelayanan publik seperti pengurusan perizinan, Dokumen kependudukan, Dokumen ketenagakerjaan, Dokumen Pertanahan, Dokumen perpajakan, Dokumen Imigrasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, SIM, STNK bahkan pembayaran rekening  listrik, air dan PBB.

Selain itu, lanjutnya, MPP tersebut akan diisi oleh Gerai yang akan menjual hasil dari program One Village One Product (OVOP) dan Kantor Cabang Pembantu beberapa Bank. Karena selain mengurus berbagai dokumen yang diperlukan, masyarakat juga dapat membeli berbagai produk OVOP serta melakukan transaksi keuangan.

“ Saya berharap besar agar perencanaan pembangunan MPP yang telah dianggarkan di tahun 2020 tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah, cepat, terjangkau, serta meminimalisir praktik percaloan dan pungli,” tutupnya. 

(Nes)

Posting Komentar

Disqus