Dilihat kali
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - Karantina Pertanian Karimun adakan pembinaan kewasdakan dengan menghadirkan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) di Gedung Pertemuan Karantina Pertanian Karimun bersama Karantina Pertanian Batam dan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Jumat (23/08/2019).
Kepulauan Riau merupakan provinsi yang banyak memiliki pelabuhan yang belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Mulai dari Batam, Tanjung Pinang dan Tanjung Balai Karimun ketiganya merupakan UPT Badan Karantina Pertanian yang sangat rawan terjadi penyelundupan komoditas pertanian.
Hal ini juga disebabkan letak geografisnya yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura sehingga berpengaruh terhadap harga komoditas pertaniannya.
Priyadi, Kepala Karantina Pertanian Karimun mengatakan bahwa tiga UPT di Provinsi Kepulauan Riau memiliki masalah yang sama dalam menangani kasus penyelundupan komoditas pertanian.
Lebih jauh Priyadi menjelaskan salah satu faktor yang melatarbelakangi kasus penyelundupan atau pelanggaran karantina karena banyaknya 'pelabuhan tikus' yang tidak mampu terkontrol secara keseluruhan.
Menanggapi permasalahan ini, Sujarwanto selaku Kapus KKIP memberikan arahan bahwa segala pelanggaran karantina dengan modus kejahatan harus diselesaikan secara hukum sesuai peraturan perkarantinaan yang ada.
Suryo Irianto Putro, Kabid Kepatuhan Barantan juga sependapat dengan apa yang disampaikan Kapus KKIP dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang sesuai dengan peraturan termasuk aspek administratifnya.
Kepala Karantina Pertanian Batam dan Tanjungpinang yang hadir dalam acara ini juga menyamakan persepsi terkait pengawasan dan tindakan karantina di zona rawan agar tetap terjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.
( Humas Karantina Pertanian Karimun/Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus