Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pengusaha Gelandang Permainan (Gelper) dan Karaoke serta  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Disparbud Kota Batam, pihak pengusaha Gelper Galaxi dan Supermario yang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam,  Rabu (31/7/2019)

RDPU itu dipimpin oleh Mesrawati Tampubolon didampingi Sallon Simatupang, Uba Ingan Sigalingging, Dandis Rajagukguk dan Idawati.

Saat memimpin RDPU itu, Mesrawati Tampubolon mengatakan akan menyurati Walikota Batam, H Rudi SE agar menutup Gelandang Permainan (Gelper) dan karaoke yang menyalahi izin dari yang mereka miliki.

“ Kami akan rapat internal dulu di Komisi II setelah itu akan menyurati Walikota Batam yang tentunya setelah surat itu ditanda tangani oleh Ketua Komisi II dan Pimpinan DPRD Kota Batam dan surat itu akan ditembuskan ke Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri,” katanya.

Ia menyebutkan banyaknya Gelper yang pada prakteknya tidak sesuai dengan perijinan yang dimilikinya telah merugikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batam, lantaran Gelper yang memiliki izin untuk permainan orang dewasa pajaknya sebesar 50 % dan untuk Gelper yang memiliki izin anak-anak pajaknya sekitar 15 %.

Tetapi prakteknya dilapangan, katanya, banyak Gelper yang izinnya untuk permaianan anak-anak namun yang bermain banyak orang dewasa.

“ Hal ini sudah sangat merugikan PAD Kota Batam,” katanya.

Mesrawati juga menyebutkan banyak menemui karaoke di Batam izinnya karaoke namun di dalamnya ada permainan bola pimpong.
Bahkan ia menyebutkan Komisi II DPRD Batam setelah memegang Surat Tugas dari pimpinan DPRD Kota Batam pernah turun ke beberapa karaoke dan ikut bermain bola pimpong itu.

Sementara itu, Uba Ingan Sigalingging mengatakan dengan adanya pembiaran dari instansi terkait atas banyaknya Gelper yang tidak sesuai dengan ijin yang dimiliki kuat dugaan adanya penggelapan pajak dari sektor Gelper dan Karaoke.

Yang menjadi pertanyaan, katanya, apakah dengan banyaknya Gelper dan Karaoke itu yang menyalahi izin yang dimilikinya tidak diketahui oleh Walikota Batam atau instansi terkait lantaran tidak melaporkannya kepada Walikota Batam.
(IK/Lian)

Posting Komentar

Disqus