Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com
– Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Pengambilan Keputusan serta Penyampaian Kata Sambutan Bupati Asahan yang dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin, (26/08/2019).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna itu, Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Danyon 126 KC, Perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.

Dalam Rapat Paripurna itu masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019.

Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicaranya Yenni Manik, PAN disampaikan oleh Nursan Siagian, fraksi Demokrat disampaikan oleh Irwansyah Siagian, fraksi Hanura disampaikan oleh Juli Hernani, fraksi Golkar disampaikan oleh Emaris, fraksi Gerindra disampaikan oleh Baharuddin Harahap dan FKU disampaikan juru bicaranya Alimin.

Ketujuh fraksi itu menyampaikan bahwa mereka sepakat agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kabupaten Asahan disetujui untuk dijadikan Perda.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Dahrun Hutagaol membacakan draft kesepakatan bersama antara Bupati Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan atas perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2019.

Plt Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan melakukan Penandatanganan naska Kesepatakan kesetujuan bersama antara Bupati Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan atas Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2019.

Dalam sambutannya Plt. Bupati Asahan H.Surya.Bsc mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD kabupaten Asahan yang telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“ Dengan disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019, ini menunjukkan akan tingginya atensi serta dukungan DPRD kabupaten Asahan dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan,” katanya.

Beliau menyampaikan akan memerintahkan seluruh Kepala OPD Pemkab Asahan untuk memperhatikan saran dan solusi yang disampaikan oleh setiap fraksi.

Setelah disetujui, katanya, selanjutnya Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk proses evaluasi penyelarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional. (Nes)

Posting Komentar

Disqus