Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) terus bersinergi dalam melakukan pengawasan di kawasan Selat Malaka.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi saat saat menggelar ekspos dengan sejumlah awak media di Pelabuhan Bintang 99, Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kamis (08/08/2019) mengatakan kawasan Selat Malaka merupakan sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyeludupan di wilayah tersebut.
DJBC dan JKDM selalu melakukan langkah taktis dan sinergi dengan melaksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25 yang merupakan salah satu bentuk nyata untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
“ Pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima ke-24 tahun lalu yang menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jumlah dan jenis tangkapan, namun juga meningkatkan kerjasama instansi kepabeanan kedua negara,” katanya.
Dikatakannya, Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak 24 Juli1994 lalu. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara.
Kerja sama itu dilakukan dengan melaksanakan patroli laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin, dan sebagai upaya preventif maupun represif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Melaka seperti narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan/pembatasan lainnya.
Patkor Kastima ke-25 akan dibagi dalam 2 (dua) tahap, yaitu Patkor Kastima 25A dan Patkor Kastima 25B. Dalam Patkor Kastima 25A, DJBC mengerahkan 6 (enam) unit Fast Patrol Boatseri 38 Meter dan 28 Meter serta 4 (empat) unit Speedboat sedangkan JKDM mengerahkan 5 (lima) Kapal Perantas dan 5 (lima) Kapal Penumpas dalam kurun waktu kurang lebih 3 minggu ke depan.
Sedangkan Patkor Kastima 25B akan dibahas lebih lanjut. Sebagai gambaran, pada Patkor Kastima ke-24 tahun lalu, terdapat 12 (duabelas) penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telahberhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai yaitu 6 (enam) penindakan terhadap penyelundupan bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan pada Patkor Kastima 24A dan 6 (enam) penindakan terhadap penyelundupan crude oil, rokok, Minuman Mengandung EtilAlkohol (MMEA) dan bawang.
Pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 ini merupakan bukti keseriusan pemerintah baik Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan dua negara.
Kedepannya diharapkan kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara.
(IK)
Posting Komentar
Facebook Disqus