Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




TANJUNG PINANG, Realitasnews.com -  Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 menjadi Perda yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (31/7/2019).

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, unsur FKPD, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat Kota Tanjungpinang.

Ketua Banggar, Ashadi Selayar dalam laporannya membacakan keseimpulan dan rekomendasi laporan akhir Banggar yang menyampaikan apresiasi dari DPRD Kota Tanjungpinang atas kinerja Pemko Tanjungpinang yang dapat mempertahankan predikat Opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan penggunaan anggaran APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.




"Semoga hal ini dapat memberikan motivasi bagi kita semua untuk dapat bekerja lebih baik lagi," ujarnya.

Menurut Ashady, beberapa temuan dari BPK RI baik dari aspek Sistem Pengendalian Interen (SPI) maupun dari kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan hendaknya dijadikan masukan yang konstruktif bagi Pemko Tanjungpinang dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun selanjutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa secara umum realisasi anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah sudah berjalan baik, namun untuk beberapa OPD masih perlu ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya.

 

“ Diharapkan Pemko Tanjungpinang dapat meningkatkan target dan realisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya.

Ia menyebutkan belanja operasional masih relatif lebih besar dibanding belanja modal, kedepan diharapkan presentase belanja modal agar dapat di tingkatkan.

DPRD Kota Tanjungpinang juga meminta Pemko Tanjungpinang memberikan paparan terhadap pertumbuhan ekonomi Tahun 2018 secara umum sehingga dapat menjadi pijakan bagi stakeholder terkait dalam rangka untuk merumuskan kebijakan kedepan.

Ia juga menyebutkan agar Pemko Tanjungpinang dapat melakukan terobosan-terobosan maupun inovasi dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga tidak perlu bergantung pada dan perimbangan/transfer dari Pemerintah Pusat semata.
(Cr1 / Lian)

Posting Komentar

Disqus