Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengukuhkan Ketua RT dan RW Kelurahan Senggarang dan Kelurahan Kampung Bugis yang digelar di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Senin (22/7/2019).

Jumlah RT dan RW yang dikukuhkan sebanyak 48 orang yang terdiri dari Kelurahan Senggarang sebanyak 7 orang RW dan 16 orang RT sedangkan Kelurahan Kampung Bugis sebanyak  6 orang RW dan RT 19 orang.

“RT dan RW merupakan sebuah kedudukan yang sangat strategis dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah terutama camat dan lurah ditengah oleh masyarakat,” katanya

Oleh karena itu, Syahrul berharap para RT dan RW saat ini dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dengan hati yang ikhlas dan sabar.

Lebih lanjut Syahrul menjelaskan bahwa tugas RT dan RW adalah membantu lurah dalam menata masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mau kegiatan formal maupuan non formal, karena RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat.

RT dan RW harus lebih aktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat dan tau persis masyarakatnya, terutama pendatang baru di kampunnya, selain itu juga harus terus menjaga kekompakan jangan saling menyalahkan dan harus mencari solusi bersama.

Turut hadir dalam acara pengukuhan RT/RW itu Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Kabag Tata Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Boby Wira Satria, S.STP, M.Si, Camat Tanjungpinang Kota, Nasrizal, S.Sos, Lurah Senggarang dan Kampung Bugis serta Lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Kota.
(Hms/AP)

Posting Komentar

Disqus