Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Polsek KKP Polres Karimun melaksanakan kegiatan Pendampingan Petugas Bea & Cukai dalam rangka Pemeriksaan Koper Jamaah Calon Haji (JCH) Asal Kabupaten Karimun di Pelabuhan Internasional Karimun. Jum'at (19/7/2019)
Jumlah Koper JCH asal Kabupaten Karimun yang diperiksa sebanyak 165 koper yang akan diberangkatkan ke Batam melalui Pelabuhan Internasioal. Adapun tujuan pemeriksaan Koper tersebut untuk memastikan bahwa JCH tidak membawa barang berbahaya atau pun terlarang
Kapolsek KKP AKP M. Komarudin saat dihubungi melalui pesan singkatnya membenarkan kegiatan pendampingan pemeriksaan koper JCH Karimun yang akan diberangkatkan ke Batam.
“ Dalam pemeriksaan koper JCH itu diturunkan 6 orang anggota Polsek untuk pengamanan,” ucapnya
Lebih lanjut dikatakannya tujuan pemeriksaan koper tersebut untuk memastikan JCH tidak membawa barang berbahaya maupun barang yang dilarang, seperti gunting, sajam, rokok serta barang lainya yang dianggap berbahaya.
“Selama pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya yang dibawa oleh JCH Karimun,” kata Komar. (Jup)
“ Dalam pemeriksaan koper JCH itu diturunkan 6 orang anggota Polsek untuk pengamanan,” ucapnya
Lebih lanjut dikatakannya tujuan pemeriksaan koper tersebut untuk memastikan JCH tidak membawa barang berbahaya maupun barang yang dilarang, seperti gunting, sajam, rokok serta barang lainya yang dianggap berbahaya.
“Selama pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya yang dibawa oleh JCH Karimun,” kata Komar. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus