Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

.

ASAHAN, Realitasnews.com
- Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc secara resmi membuka sosialisasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Lingkungan / Kepala Dusun se Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/07/2019).

Turut hadir dalam acara sosialisasi ini, Kajari Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten  Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, OPD dan Kepala Lingkungan/Kepala Dusun se Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya Ketua Tim Pakem Kabupaten Asahan yang juga sekaligus Kajari Kabupaten Asahan Rahmad Purwanto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki satu tujuan dan satu makna yaitu memperoleh informasi yang benar tentang adanya aliran kepercayaan dan agama yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

Selain itu Beliau juga mengatakan peran kejaksaan adalah membina dan mengawasi aliran kepercayaan serta agama yang berkembang di masyarakat Kabupaten Asahan.

"Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jika ada menemukan fenomena aliran yang menyimpang langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum," katanya dengan nada tegas.

Dipenghujung sambutannya Beliau menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jika mendapatkan informasi dari media internet, sebelum menyebarkan informasi tersebut mohon dicek dulu kebenarannya melalui tim Pakem Kabupaten Asahan.

Sementara itu Plt Bupati Asahan H Surya BSc dalam pidatonya menyampaikan sangat mendukung sosialisasi Pakem ini. Maksud dan tujuan sosialisasi ini untuk mendapatkan informasi dan menyamakan persepsi, menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram damai dan sejahtera, memelihara situasi damai dan harmonis meningkatkan toleransi dan tenggang rasa.
 

Ia menyebutkan Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai unsur etnis , adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan dan agama. Kondisi kemajemukan ini sesungguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental psikologis masyarakat yang masih rentan terhadap beragam isu pergesekan, benturan dan pertentangan kepentingan masyarakat. 

Plt Bupati Asahan menyebutkan perkembangan isu atau fenomena adanya aliran-aliran yang dimasyarakat perlu diwaspadai karena aliran-aliran itu cukup mudah dipelajari dari perangkat teknologi atau internet oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menghindari perpecahan, radikalisme atau aliran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Perundang-Undangan lahirnya Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).

Diharapkan melakukan pendataan dan validasi terhadap seluruh aliran –aliran atau perkumpulan keagamaan yang ada dimasyarakat.

Dengan sosialisasi ini, katanya, diharapkan dapat memberi langkah-langkah yang tepat bagi Kepala Lingkungan / Kepala Dusun dan masyarakat untuk bisa turut berperan mencegah adanya pengaruh-pengaruh yang bisa menimbulkan suatu gesekan ditengah masyarakat  lainnya. Karena tidak semata hanya Pemerintah atau aparat keamanan saja yang menanganinya akan tetapi anggota masyarakatlah yang sangat diharapkan menjadi terdepan dalam menjaga keharmonisan dilingkungan masyarakat dan wilayahnya. 


(Nes)

Posting Komentar

Disqus