Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


KARIMUN, Realitasnews.com – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 Polres Karimun menggratiskan biaya pengurusan SIM,  baik SIM yang baru maupun SIM yang diperpanjang kepada warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Untuk SIM baru,  warga yang beruntung mendapatkannya secara gratis yakni : Zainuddin warga Teluk Air  yang lahir pada tanggal 1 Juli 1962 dan Samsinar wati juga warga Teluk Air  dan lahir pada tanggal 1 Juli 1964.

Sedangkan SIM yang diperpanjangan warga yang beruntung mendapatkannya  secara gratis adalah Masirawan dan Nurhidayatullah.

Penyerahan SIM gratis itu dilakukan oleh Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya dan Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Kenedy Fazrial.

Pada kesempatan ini, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan pemberian SIM gratis ini hanya diberikan pada warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

"Kita berharap dengan momen HUT Bhayangkara ini, masyarakat khususnya yang lahir 1 Juli dapat terbantu dengan menggratiskan pembuatan SIM mereka," kata Kapolres, AKBP Hengky Pramudya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Kenedy Fazrial menyebutkan bahwa pemberian SIM baru sudah melalui mekanisme sesuai prosedur dengan mengikuti ujian teori dan praktek.

"Tapi untuk pembayaran PNBP Sim Baru dan Perpanjang tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Bank BRI Cabang Karimun," ucapnya
(Jup)

Posting Komentar

Disqus