Dilihat kali
SERGAI, Realitasnews.com – Sebanyak 1.237 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sergai periode 2019-2025 dilantik oleh Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya pada Kamis (18/7/2019) yang dilaksanakan di gedung Serba Guna Karina Kecamatan Sei Rampah.
Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya mengharapkan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanahnya dan berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku serta meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra.
“ Anggota BPD dan Kepala Desa dengan masyarakat agar selalu terjalin komunikasi yang harmonis dan jangan sampai gontok-gontokan,” katanya.
Ia mengingatkan agar anggota BPD mengetahui fungsi dan tugasnya seperti ikut serta membahas rancangan Peraturan Desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua DPRD kabupaten Sergai H Syahlan Siregar, ST mengatakan tugas dan fungsi dari BPD selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap karena tidak tahu tupoksi.
“ Kamai mengharapkan agar BPD dapat mempelajari hak dan kewajibannya, BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPRD antara lain, merancang anggaran, pengawasan terhadap per-UU dan pembuat Peraturan Desa,” katanya.
Turut hadir dalam pelantikan BPD ini Kapolres Serdang Bedagai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIk, M.Si , Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean, Perwakilan Kodim 0204/DS, Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika, para Kepala Des serta para staf ahli.
(Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus