Dilihat kali
SERGAI, Realitasnews.com – Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kerjasama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional dalam Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Aula Sultan Serdang Komplek kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (25/7/2019).
Bupati Sergai Ir H Soekirman diwakili Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno juga menghadiri Rakor tersebut bersama perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Zulkii Achmad.
Dalam Rakor ini bertindak sebagai narasumber yakni Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jendral Imigrasi Cucu Koswala, Direktur Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian Direktorat Jendral Imigrasi Ian F Markos, perwakilan International Organization for Migration (IOM) Indonesia Riza, Wakapolres Sergai Kompol Henri Riston Sibarani SE, Pabung 0204/DS Mayor Inf. M. Sirait, dan para Kepala OPD Sergai.
Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno, MM mengatakan Kabupaten Sergai merupakan salah satu daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar di Sumatera Utara (Sumut), sama halnya juga dengan Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Simalungun yang juga termasuk daerah PMI terbesar.
“Fakta ini menjadikan kemungkinan terjadinya praktek - praktek ilegal dalam proses perekrutan dan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri,” katanya.
Ia juga menyebutkan sangat menyambut baik kerjasama yang terjalin dengan Dirjen Imigrasi yang secara resmi digelar dalam rapat koordinasi ini. Kerja sama ini tentunya menjadi perhatian serius untuk kita bersama agar tetap memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia terkhusus yang berasal dari Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“ Diharapkan agar adanya sinergi dari seluruh pihak mulai dari Camat, Lurah dan tokoh masyarakat sebagai ujung tombak di lingkungan masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” kata Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Rochadi Iman Santoso, SH, MH dalam sambutannya.
Ia menegaskan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pemahaman dan kepedulian bersama dari jajaran pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat.
Lebih lanjut Rochadi mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi selalu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan yang dalam hal ini para penegak hukum dan instansi terkait maupun organisasi internasional serta Pemerintah Daerah untuk secara bersama-sama mencari solusi dalam penanganan kegiatan ilegal yang berhubungan dengan PMI.
Rapat Koordinasi tersebut juga menyelenggarakan sesi pemaparan materi dan diskusi perihal pencegahan tindak pidana dan perlindungan bagi PMI.
(Ril/Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus