Dilihat kali
Fhotoo : Istimewa |
LABUHANBATU, Realitasnews.com - APDESI Kabupaten Labuhanbatu menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI Periode 2019-2024 yang dilaksanakan di Hotel Darma Agung Parapat Kabupaten Simalungun Propinsi Sumut, Sabtu (6/7/2019).
Plt. Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe yang juga sebagai Pembina APDESI Kabupaten Labuhanbatu menghadiri Muscab itu.
Turut hadir dalam Muscab itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, S.Sos, M.M., Camat Bilah Hulu Hamdy Erazona Siregar, S.T.M.M., Camat Bilah Barat Nunggang Siregar, S.E., Camat Bilah Hilir Bangun Siregar, S.Pd, Camat Panai Hulu H.Turing Ritonga, S.T.,M.M., Camat Panai Tengah H.Aidi Syahmir Hasibuan, S.IP, Camat Panai Hilir Hadmansyah dan Camat Pangkatan Khairuddin Nasution, S.Sos dan Staf PMD Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua DPD APDESI Provinsi Sumut Suparman membuka Muscab itu dan diikuti 75 Kepala Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua DPD APDESI Provinsi Sumut, Suparman dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Labuhanbatu yang telah cukup memperhatikan para Kepala Desa dan perangkatnya serta telah melaksanakan amanah peraturan dan ketentuan dengan baik sehingga mampu memberikan kesejahteraan yang dibuktikan dengan penghasilan tetap Kepala Desa (Siltap) Kabupaten Labuhanbatu tertingi dibanding Kabupaten Se-Sumut.
Menyikapi hal itu Plt. Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan agar APDESI lebih solid dan saling bekerja sama untuk membangun Kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik, baik saat ini maupun dimasa yang akan datang sehingga 75 Desa yang ada di Labuhanbatu dapat semakin sejahtera. Keberadaan APDESI, harus benar-benar dapat dirasakan seluruh anggota dan masyarakat melalui inovasi program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Ia mengatakan Pemkab Labuhanbatu, bersedia dan siap memfasilitasi Kantor DPC APDESI Kabupaten Labuhanbatu yang selama ini belum ada dan kita rencanakan kantornya di Rantauprapat.
Ia juga mengatakan akan memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Perangkat Desa lainnya.
Setelah melalui tahapan dan proses sesuai Tata tertib dan AD/ART APDESI, Muscab APDESI Kabupaten Labuhanbatu, menghasilkan keputusan, mengangkat dan menetapkan Junaidi Lubis Kepala Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sebagai Ketua APDESI Kabupaten Labuhanbatu Periode 2019-2024.
Plt. Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe yang juga sebagai Pembina APDESI Kabupaten Labuhanbatu menghadiri Muscab itu.
Turut hadir dalam Muscab itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, S.Sos, M.M., Camat Bilah Hulu Hamdy Erazona Siregar, S.T.M.M., Camat Bilah Barat Nunggang Siregar, S.E., Camat Bilah Hilir Bangun Siregar, S.Pd, Camat Panai Hulu H.Turing Ritonga, S.T.,M.M., Camat Panai Tengah H.Aidi Syahmir Hasibuan, S.IP, Camat Panai Hilir Hadmansyah dan Camat Pangkatan Khairuddin Nasution, S.Sos dan Staf PMD Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua DPD APDESI Provinsi Sumut Suparman membuka Muscab itu dan diikuti 75 Kepala Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua DPD APDESI Provinsi Sumut, Suparman dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Labuhanbatu yang telah cukup memperhatikan para Kepala Desa dan perangkatnya serta telah melaksanakan amanah peraturan dan ketentuan dengan baik sehingga mampu memberikan kesejahteraan yang dibuktikan dengan penghasilan tetap Kepala Desa (Siltap) Kabupaten Labuhanbatu tertingi dibanding Kabupaten Se-Sumut.
Menyikapi hal itu Plt. Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan agar APDESI lebih solid dan saling bekerja sama untuk membangun Kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik, baik saat ini maupun dimasa yang akan datang sehingga 75 Desa yang ada di Labuhanbatu dapat semakin sejahtera. Keberadaan APDESI, harus benar-benar dapat dirasakan seluruh anggota dan masyarakat melalui inovasi program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Ia mengatakan Pemkab Labuhanbatu, bersedia dan siap memfasilitasi Kantor DPC APDESI Kabupaten Labuhanbatu yang selama ini belum ada dan kita rencanakan kantornya di Rantauprapat.
Ia juga mengatakan akan memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Perangkat Desa lainnya.
Setelah melalui tahapan dan proses sesuai Tata tertib dan AD/ART APDESI, Muscab APDESI Kabupaten Labuhanbatu, menghasilkan keputusan, mengangkat dan menetapkan Junaidi Lubis Kepala Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sebagai Ketua APDESI Kabupaten Labuhanbatu Periode 2019-2024.
(Red/Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus