Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LABURA, Realitasnews.com -  Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Koptu Mahmun Lubis, , Kamis, (18/7/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

Diduga penggeledahan kantor BPKAD Labura dan Labusel itu terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Ditreskrimsus Polda Sumut telah memeriksa Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labura, Kharuddin Syah.

Penggeledahan itu sempat membuat kaget para ASN dan para OPD yang berada di sekitar kantor BPKAD Labura dan penggeledahan tersebut bersifat tertutup.

Dilansir inews.id, Kamis (18/7/2019) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana membenarkan penggeledahan itu. 

"Ya, benar ada anggota melakukan penggeledahan di kantor keuangan (BKKAD) Labura dan Labusel,” kata Rony.

Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani Polda Sumut. Dalam penggeledahan itu, tim Polda Sumut mengamankan sejumlah berkas dari dalam kantor tersebut.

Ditanya apakah pengembangan kasus penyelewengan dana pajak itu mampu menyeret kedua oknum bupati itu sebagai tersangka, dia tidak menutup kemungkinan. 

"Kita pelajari semua hasil pengeledahan, hasil pemeriksaan, keterangan para saksi. Kita akan kaji semuanya," kata dia.

(inews.id/UH)

Posting Komentar

Disqus