Dilihat kali
LABURA, Realitasnews. com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pria berinisial MS (32) karena diduga melakukan tindak Pidana Pencurian Pemberatan (curat) 1 unit Televisi (TV) merk samsung HD 28 milik Mahrani warga Dusun Gunung Lonceng Kecamatan Kualuh Selatan Labura.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.SH dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media melalui Kanit Polsek Kualuh Hulu, Ipda Gunawan Sinurat. SH. MH pada Sabtu (29/06/2019) mengatakan kasus ini terungkap atas laporan korban sesuai laporan: LP/105/IV/2019/Sek .Kualuh Hulu pada tanggal 16 Juni 2019 lalu tentang pidana curat.
Atas laporan korban itu, katanya, , unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung bertindak cepat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat,SH, MH
Ia menjelaskan kronologis peristiwa pencurian itu pada Sabtu (16/06 2019) lalu sekira pukul 02.00 WIB, tersangka diduga melakukan pencurian dirumah korban bernama Mahrani warga Gunung Melayu sebagai pekerja honor .
“Diduga keras tersangka masuk dari pintu belakang rumah karena terdapat bekas congkelan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 3.5 juta,- berbentuk TV layar datar merk Samsung HD 28 inchi kemudian korban membuat laporan resmi ke Polsek Kualuh Hulu,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi diketahui pelakunya adalah berinsial MS warga Gunung Lonceng Desa Kualuh Selatan Labura.
Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kulauh Hulu, Ipda Gunawan Sinurat SH.MH berhasil meringkus tersangka MS di Dusun Gunung Lonceng Kecamatan Kualuh Selatan Labura, pada Sabtu (29/06 /2019) sekira pukul 5.00 WIB subuh
Selain mengamankan tersangka MS petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit TV merk samsung HD 28 inchi layar datar dan 1buah obeng alat yang digunakan MS untuk mencongkel pintu dapur rumah korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MS yang merupakan warga Desa Lobu Huala Dusun Gunung Lonceng Kecamatan Kualuh Selatan Labura dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu untuk pengembangan penyelidikan. (UH)
Posting Komentar
Facebook Disqus