Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Triharyadi melantik Novriadi Andra,SH.MH sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) menggantikan Filpan Fajar Dermawan Laia,SH.MH dan juga melantik Fauzi SH.MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen menggantikan Robi Harianto,SH.MH.
Pelantikan dan acara serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di ruang Aula lantai 3 Gedung Kejari Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Senin (24/6/2019).
Novriadi Andra,SH.MH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Malang sementara Filpan Fajar Dermawan Laia,SH.MH jabatan barunya dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lain (TPUL)
Sedangkan Fauzi SH.MH sebelumnya menjabat Kasi Intelijen di Kejati Banten dan Robi Harianto dipromosikan menjadi Kasi Pidum Kejari Pekanbaru.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Dedie Tri Hariyadi mengucapkan terima kasih kepada Filpan Fajar Dermawan Laia dan Robi Harianto,SH.MH yang selama menjabat jabatannya kinerjanya sangat bagus, bekerja tidak memandang waktu baik siang maupun malam.
“ Kepada pejabat yang baru dilantik saya juga mengucapkan selamat datang, semoga dapat menyesuaikan diri dan segera melaksanakan tugas dan fungsinya terutama pada kasi intel tolong diantisipasi jelang putusan MK khusus wilayah Batam,” kata Kajari Batam.
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Batam ini satu keluarga satu semangat bersama, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik. Pola peningkatan kapasitasi sumber saya manusia perlu kita tingkatkan terus untuk mencapai kesuksesan.
Sementara itu Filpan Fajar Dermawan Laia usai acara serah terima jabatan kepada sejumlah awak media mengucapkan terima kasih kepada rekan –rekan media yang telah memberikan iinformasi baik langsung maupun tidak lansung dalam hal penanganan perkara dan juga dalam hal penuntutan.
Ia mengatakan kesannya selama menjabat Kasi Pidum di Kejari Batam sungguh sangat luar biasa dan seluruh mitra baik itu penyidik maupun pengadilan, beliau mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini.
Pelantikan dan acara serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di ruang Aula lantai 3 Gedung Kejari Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Senin (24/6/2019).
Novriadi Andra,SH.MH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Malang sementara Filpan Fajar Dermawan Laia,SH.MH jabatan barunya dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lain (TPUL)
Sedangkan Fauzi SH.MH sebelumnya menjabat Kasi Intelijen di Kejati Banten dan Robi Harianto dipromosikan menjadi Kasi Pidum Kejari Pekanbaru.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Dedie Tri Hariyadi mengucapkan terima kasih kepada Filpan Fajar Dermawan Laia dan Robi Harianto,SH.MH yang selama menjabat jabatannya kinerjanya sangat bagus, bekerja tidak memandang waktu baik siang maupun malam.
“ Kepada pejabat yang baru dilantik saya juga mengucapkan selamat datang, semoga dapat menyesuaikan diri dan segera melaksanakan tugas dan fungsinya terutama pada kasi intel tolong diantisipasi jelang putusan MK khusus wilayah Batam,” kata Kajari Batam.
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Batam ini satu keluarga satu semangat bersama, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik. Pola peningkatan kapasitasi sumber saya manusia perlu kita tingkatkan terus untuk mencapai kesuksesan.
Sementara itu Filpan Fajar Dermawan Laia usai acara serah terima jabatan kepada sejumlah awak media mengucapkan terima kasih kepada rekan –rekan media yang telah memberikan iinformasi baik langsung maupun tidak lansung dalam hal penanganan perkara dan juga dalam hal penuntutan.
Ia mengatakan kesannya selama menjabat Kasi Pidum di Kejari Batam sungguh sangat luar biasa dan seluruh mitra baik itu penyidik maupun pengadilan, beliau mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini.
Beliau menyampaikan ada beberapa perkara baru dan beberapa orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dilanjutkan oleh Kasi Pidum baru.
Beliau juga mengatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Batam tidak ada perkara satupun yang lolos dari jeratan hukum semua terbukti walaupun kemarin ada putusan Pengadilan Negeri bebas namun di PT pihaknya menang.
“ Semua perkara yang kami lakukan penuntutan tidak ada satu pun yang lolos dan ini prestasi bagi saya pribadi bersama rekan –rekan Jaksa, “ katanya.
Dengan tidak adanya perkara yang bebas, katanya, pihaknya benar-benar sudah mengedepankan nilai pembuktian dari awal sehingga satu pun perkara yang masuk ke Pengadilan benar-benar sudah diteliti secara materil dan formil yang lengkap. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus