Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TEBING TINGGI, Realitasnews.com  - Tingkat kehadiran pegawai Pemko Tebingtinggi 97,7 % pada hari pertama kerja pasca libur bersama merayakan lebaran Idul Fitrii 1440 H.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tebingtinggi H.Syaiful Fachri dalam laporannya saat apel perdana pasca libur cuti bersama menyambut lebaran Idul Fitri 1440 H yang dilaksanakan di Balai Kota Tebingtinggi, Senin (10/6/2019)

Ia mengatakan bahwa ASN yang tidak hadir dikarenakan izin sedang cuti, sakit atau mengikuti pendidikan.

“ Bagi ASN yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja tanpa alasan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Data kehadiran ini akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara dan selanjutkan diteruskan ke Kementerian PAN-RB,” katanya.

Sebelumnya Walikota Tebingtinggi yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi H. Marapusuk Siregar dalam sambutannya saat memimpin apel perdana tersebut mengharapkan pada hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran, pelayanan terhadap masyarakat harus dapat berjalan seperti biasanya.

“ Saya mengharapkan jika hendak melakukan Halal Bi Halal jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

(Jan)

Posting Komentar

Disqus