Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Walikota Batam, H M Rudi SE menghadiri dialog P4GN Kota Batam yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika International (HANI) 2019 yang dilaksanakan Badan Narakotika Nasional Kota (BNNK) Batam, di Aula Gedung Harapan utama, Batam Centre , Batam, Rabu (26/6/2019).
Turut hadir dalam acara itu Bunda Paud Kota Batam, TNI-Polri, Organisasi Anti Narkoba dan ratusan pelajar dari 33 SMP Negeri se kota Batam.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan Indonesaia adalah negara besar dengan jumlah penduduk nomor 4 terbanyak di dunia, salah satu tantangan yang dihadapi adalah tentang kejahatan narkotika apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh elemen masyarakat maka akan mengancam eksistensi bangsa, rusaknya tatanan sosial, serta mengancam kondisi ketahanan nasional suatu negara.
Indonesia memiliki cita-cita sebagai negara, dengan ekonomi terkuat ke 5 pada tahun 2045, untuk mewujudkan tantangan tersebut, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan tangguh untuk menggerakkan pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa dan negara.
Sementara itu Kasi Pemeberantasan Badan Narakotika Nasional Kota (BNNK) Batam, AKP. Tumpak Manihuruk dalam sambutannya mengatakan hari ini merupakan wujud kepedulian seluruh dunia sebagai upaya membantu penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika, untuk itu dibutuhkan gerakan yang masif dan kepedulian dari segala unsur, lapisan masyarakat sehingga tidak merusak generasi bangsa.
Untuk menuju Indonesia Emas,katanya, Pemerintah tengah meningkatkan prestasi pembangunan kompetensi bangsa, oleh karenanya diperlukan sumber daya manusia khususnya generasi muda yang sehat, cerdas dan berintelektual.
Generasi milinial harus bisa mengeluarkan semangat membara untuk menyadarkan semua komponen bangsa, dalam bentuk sinergiritas sebagai upaya mencegah, memberantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara, dan bermasyarakat.
Dengan jaringan yang tersebar secara internasional dan nasional, merupakan sindikat yang terorganisir oleh karena itu perang terhadap penyalahgunaan dan perederan narkotika tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan harus dilakukan secara konfrensif, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa pemerintah maupun masyarakat.
Ia mengatakan berdasarkan survey penyalah gunaan dan perederan gelap narkotika di 13 Provinsi tahun 2018, yang dilaksanakan BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian kemasayarakatan dan kebudayaan (LIPI).
Untuk kelompok pelajar dan mahasiswa 2.297.492 orang, dihitung dari total pelajar mahasiswa 15.440.000 dan Pekerja 1.514.037 dari total 74.030.000
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin meningkat dengan korban yang luas, mencakup kalangan anak-anak, remaja, generasi muda, aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, Kepala Daerah, anggota legislatif, hingga ke kehidupan tengah-tengah rumah tangga.
Untuk menghadapi kondisi ancaman tersebut, lanjutnya, Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2016, dimana seluruh Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjalankan rencana aksi didalam kegiatan-kegiatan dan pembentukan regulasi tentang P4GN.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Marilah kita terus bekerjasama dan berjuang sekuat tenaga, menjaga kota Batam bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya. (AP)
Generasi milinial harus bisa mengeluarkan semangat membara untuk menyadarkan semua komponen bangsa, dalam bentuk sinergiritas sebagai upaya mencegah, memberantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara, dan bermasyarakat.
Dengan jaringan yang tersebar secara internasional dan nasional, merupakan sindikat yang terorganisir oleh karena itu perang terhadap penyalahgunaan dan perederan narkotika tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan harus dilakukan secara konfrensif, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa pemerintah maupun masyarakat.
Ia mengatakan berdasarkan survey penyalah gunaan dan perederan gelap narkotika di 13 Provinsi tahun 2018, yang dilaksanakan BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian kemasayarakatan dan kebudayaan (LIPI).
Untuk kelompok pelajar dan mahasiswa 2.297.492 orang, dihitung dari total pelajar mahasiswa 15.440.000 dan Pekerja 1.514.037 dari total 74.030.000
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin meningkat dengan korban yang luas, mencakup kalangan anak-anak, remaja, generasi muda, aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, Kepala Daerah, anggota legislatif, hingga ke kehidupan tengah-tengah rumah tangga.
Untuk menghadapi kondisi ancaman tersebut, lanjutnya, Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2016, dimana seluruh Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjalankan rencana aksi didalam kegiatan-kegiatan dan pembentukan regulasi tentang P4GN.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Marilah kita terus bekerjasama dan berjuang sekuat tenaga, menjaga kota Batam bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya. (AP)
Posting Komentar
Facebook Disqus