Dilihat kali
BINTAN, Realitasnews.com - Menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2019, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengharapkan agar pihak sekolah mampu melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bintan secara transparan, karena menurutnya aturan regulasi pelaksanaan tersebut sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
" Saya rasa secara regulasi, aturannya sudah jelas, jadi kita sudah meminta kesetiap sekolah agar proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berlangsung secara transparan " ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir mengatakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli atau tepatnya tanggal 1 hingga 5 Juli 2019 pekan ini. Lalu pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019.
" Masyarakat atau siswa Bintan gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang ( Kecamatan Bintan Timur) dan Gedung Nasional Tg Uban ( Kec Bintan Utara), " katanya saat ditemui di Kijang, Sabtu (29/6/2019) pagi.
(Hms/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus