Dilihat kali
Fhoto : Istimewa |
SERGAI, Realitasnews.com - Bupati Sergai Ir.H. Soekirman merasa bangga dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Batang Terap oleh satuan kerja pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman provinsi Sumatera Utara Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
“ Keberadaan IPLT itu sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung dibuang ke badan air lantaran mengandung pencemar organik yang tinggi,” kata Bupati Sergai, Ir H Soekirman saat menghadiri acara Uji Komisioning dan serah terima Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang dilaksanakan di TPA Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Kamis (27/6/2019).
Pembangunan IPLT itu, katanya, sejalan dengan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus dan juga pembelian mobil tinja beserta operator mobil tersebut
Ia menyebutkan pembangunan IPLT itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat dan kedepannya pelayanan tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai
Bupati Sergai mengatakan dengan adanya bantuan pembangunan IPLT itu Pemerintah Daerah harus mengamalkan 3T yaitu :
“ Keberadaan IPLT itu sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung dibuang ke badan air lantaran mengandung pencemar organik yang tinggi,” kata Bupati Sergai, Ir H Soekirman saat menghadiri acara Uji Komisioning dan serah terima Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang dilaksanakan di TPA Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Kamis (27/6/2019).
Pembangunan IPLT itu, katanya, sejalan dengan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus dan juga pembelian mobil tinja beserta operator mobil tersebut
Ia menyebutkan pembangunan IPLT itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat dan kedepannya pelayanan tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai
Bupati Sergai mengatakan dengan adanya bantuan pembangunan IPLT itu Pemerintah Daerah harus mengamalkan 3T yaitu :
- Tertib Administrasi yang mana dinas terkait hendaknya melakukan pengecekan dengan benar proyek yang baru di serah terimakan ini.
- Tertib Program Pelayanan yakni dinas terkait harus menetapkan berapa banyak program tinja yang dapat diproses perharinya di tempat ini, selain itu harus juga ada tindakan sosialisasi di masyarakat tentang bahanya tinja jika di buang secara sembarangan.
- Tertib Pertanggungjawaban yaitu dalam proses perjalanan sebuah program haruslah ada pengontrolan dengan baik, hal itu di perlukan untuk menjamin suatu program berjalan dengan lancar dan memanfaatkan aset-aset yang ada apalagi yang berkaitan dengan masyarakat.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai H Panisean Tambunan mengucapkan terima kasih atas bantuan IPLT tersebut.
"Sekarang masyarakat Sergai tidak lagi meminjam/memanggil jasa dari luar jika hendak menyedot tinja di tank rumah atau perusahaan karena Pemkab Sergai telah menyediakannya, selanjutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana cara kita mensosialisasikannya kepada masyarakat,” katanya
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia Sahabat Hasudungan , Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, Kadis Kominfo Drs. H. Akmal, M.Si, Kepala Bappeda Hj. Prihatinah Sagala, Kadis Lingkungan Hidup Panisean Tambunan, S.Sos, Camat Perbaungan dan Pantai Cermin serta para petugas kebersihan.
(Ril/Jan)
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia Sahabat Hasudungan , Asisten Ekbangsos Ir. H. Kaharuddin, Kadis Kominfo Drs. H. Akmal, M.Si, Kepala Bappeda Hj. Prihatinah Sagala, Kadis Lingkungan Hidup Panisean Tambunan, S.Sos, Camat Perbaungan dan Pantai Cermin serta para petugas kebersihan.
(Ril/Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus