Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Hari pertama kerja pasca libur cuti bersama merayakan lebaran Idul Fitri 1440 H dari 7.015 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan hanya 6.883 orang yang hadir dan 132 ASN tidak hadir.
Sesuai aturannya, Pemkab Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan melaporkan 132 ASN tersebut ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB).
Menurut Kepala BKD Asahan, Nazaruddin saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (11/6/2019) mengatakan alasan dari 132 ASN Pemkab Asahan tersebut tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur bersama merayakan lebaran Idul Fitri 1440 H bermacam-macam ada lantaran sakit, cuti, menjalankan ibadah umroh dan ada yang tanpa keterangan.
Lebih lanjut Nazarruddin mengatakan bahwa pihaknya telah menghimpun data absensi ASN mulai dari OPD, Kecamatan, Kelurahan dan disejumlah UPT kemudian data absensi itu dilaporkan ke MenPan-RB secara online.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus