Dilihat kali
TEBING TINGGI, Realitasnews.com – Pemko Tebingtinggi menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXlll Tahun 2019 yang dilaksanakan di Balai Kota Tebingtinggi di Jalan Dr. Sutomo No. 14, Senin (29/4/2019).
Upacara itu dipimpin oleh Wakil Walikota Tebingtinggi Ir. H. Oki Doni Siregar dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi H. Marapusuk Siregar, SH, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat dan Lurah serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi.
Wakil Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Oki Doni Siregar dalam sambutannya membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang mengapresiasi kinerja seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya dengan lancar, aman dan tertib Pemilu Serentak Tahun 2019.
"Pasca pemungutan suara diharapkan senantiasa menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan setidaknya terdapat 3 (tiga) hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan disentralisasi dan otonomi daerah. Yang pertama otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah masyarakat dan mampu memberikan nuansa baru dalam sistem Pemerintahan Daerah, dari sentralistik birokrasi ke arah desentralistik partisipatoris dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prinsip yang kedua yaitu otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat.
Yang ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka kebijakan yang menyangkut masyarakat tidak lagi melalui proses yang berbelit-belit, tetapi menjadi efisien dan responsif.
Untuk itu diharapkan semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan demikian Pemerintah Daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan.
“Pemerintah Daerah dapat mengaplikasikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah guna terciptanya pemerintahan yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan dan untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, beliau menegaskan agar kita mengawal otonomi daerah untuk selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan inovatif yang dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Mendorong munculnya kemandirian dan pengoptimalan berbagai sumber daya yang ada, serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah melalui keserasian hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan thema Hari Otonomi Daerah tahun ini yaitu "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif Dan Inovatif", maka kita diharapkan dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini.
Pada peringatan tersebut diberikan penghargaan kepada OPD terbaik dalam penyampaian LPPD masing-masing terbaik I Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan, terbaik II.Dinas lingkungan Hidup.
Penyusunan LPPD terbaik terbaik I adalah Dian Harisa Alfiani (Dinas Perdagangan), terbaik II Erwiyanti (Dispora), lomba inovasi pelayanan publik terbaik Kelurahan Mekar Sentosa, kemudian Kelurahan Badak Bejuang dan Kelurahan Lalang.
Adapun yang meraih juara pada lomba pelaksanaan PATEN adalah juara I Kecamatan Tebingtinggi Kota, juara II Kecamatan Padang Hulu dan juara II Kecamatan Rambutan.
(Ril/Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus