Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Pengurus Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Asahan periode tahun 2011 – 2014 menyerahkan Keuangan dan Aset Baznas Kabupaten Asahan kepada pengurus periode 2018-2023.
Penyerahan Keuangan dan Aset Baznas Kabupaten Asahan itu ditanda tangani oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya.Bsc yang juga selaku Ketua Baznas Kabupaten Asahan periode tahun 2011 – 2014 pada Selasa (30/4/2019) di Aula kantor Baznas Asahan.
Penandatanganan serah terima keuangan dan aset Baznas Kabupaten Asahan itu juga disaksikan oleh Kepala Cabang Pembantu Bank Sumut Kisaran, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Kakankemenag Kab. Asahan Dr. Hayatsyah, MPd, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan dan Ketua dan pengurus Baznas Kabupaten Asahan periode 2018-2023.
Usai meneken serah terima itu, H. Surya Bsc menyerahkan seluruh dokumen kepada ketua Baznas periode 2018-2023 Ir. H . Ansa'ari Margolang.
Wabup Asahan Surya Bsc mengatakan sesuai dengan amanah Peraturan Baznas nomor 1 tahun 2014 yang menjelaskan bahwa Pimpinan Baznas Kabupaten Asahan bukan berasal dari pejabat negara atau pejabat yang menduduki jabatan struktural pemerintahan.
“ Sejak saat itu dana Baznas Kabupaten Asahan tidak dapat disalurkan melainkan pengutipan dana Baznas tetap terus berlanjut hingga sekarang untuk itu diharapkan pengurus Baznas Kabupaten Asahan yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab berpedoman kepada perundang - undangan yang berlaku serta mendukung program pembangunan Kabupaten Asahan, "katanya.
Kakankemenag Kab. Asahan Dr. Hayatsyah, MPd juga berharap dengan adanya pengurus Baznas Kabupaten Asahan periode 2018-2023 semoga dapat melaksanakan tugas dan tupoksinya dengan lebih profesional dan lebih baik lagi kedepannya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Asahan periode 2018-2023 Ir. H . Ansa'ari Margolang meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan masukan serta bimbingan dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada saya selaku ketua Baznas Kabupaten Asahan periode 2018-2023.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus