Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com
– Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc bersama Asisiten III Kabupaten Asahan dan Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansa'ari Margolang menghadiri penyaluran zakat Mustahik yang dilaksanakan Baznas Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (24/5/2019)

Dalam laporan Panitia yang disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir. H. Ansa'ari Margolang mengatakan, atas nama Baznas Kabupaten Asahan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah membantu dan mendukung Baznas Kabupaten Asahan dalam setiap kegiatan.

Ia mengatakan untuk hari ini mustahik yang menerima zakat dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 104 orang dan Kecamatan Kota Kisaran Timur sebanyak 96 orang.

"Jadi total mustahik yang menerima zakat dari Baznas Kabupaten Asahan sebanyak 1604 orang yang terdiri dari 201 Desa/Kelurahan di Kab. Asahan,"katanya.

Ia juga melaporkan bahwa zakat yang diterima oleh mustahik ini berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu ,- .

"Semoga dengan bantuan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Asahan ini dapat bermanfaat bagi diri saudara-saudara sekalian," katanya.

Sebelum menyampaikan bimbingan dan arahannya Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc  menyerahkan zakat kepada mustahik secara simbolis yang didampingi oleh Asisten III dan Ketua Baznas Kabupaten Asahan.

Plt Bupati Asahan H Surya BSc dalam pidato tertulisnya mengatakan dirinya memberi apresiasi dalam penyaluran zakat tersebut. Moment ini merupakan sebagai bentuk responsif dan aspiratif  terhadap perkembangan zakat yang lebih efisien dan efektif.

Ia menyebutkan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki dua dimensi penting yaitu, dimensi ibadah dan sosial ekonomi kemasyarakatan.

Sebagai dimensi sosial, katanya, zakat dapat berfungsi mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan dan pertolongan orang yang membutuhkan atau orang yang tidak berkecukupan (Mustahiq) dan permasalahan sosial lainnya.

Potensi ekonomi yang terkandung dalam zakat dapat digalang , dikembangkan dan dikelola secara profesional. Transfaran, akuntabel dengan pengelolaan zakat (Amil) yang tergabung dalam badan dan lembaga Amil zakat sehingga para Muzakki semakin percaya atas zakat yang dikeluarkannya.

(Nes)

Posting Komentar

Disqus