Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Plt Bupati Asahan, H Surya Bsc menerangkan gambaran tentang posisi keuangan Pemkab Asahan per 31 Desember 2018 sebagaimana dituangkan dalam Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan.
Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan itu disampaikannya pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan dengan agenda pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya, Kisaran, Selasa (7/5/2019).
Dalam pemaparannya Plt Bupati Asahan, H Surya.Bsc menjelaskan bahwa Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut adalah sebagai berikut :
Dalam pemaparannya Plt Bupati Asahan, H Surya.Bsc menjelaskan bahwa Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut adalah sebagai berikut :
Untuk yang pertama, Nilai aset per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp 3,382 triliun,- lebih dengtan rincian sebagai berikut :
- Nilai aset lancar sebesar Rp 165,103 milyar,- lebih
- Nilai investasi jangka panjang sebesar Rp 80.442.460.277.68.
- Nilai aset tetap sebesar Rp 3.107.530.846.807.66.
- Nilai aset lainnya Rp 29.295.461.134.00.
Sedangkan yang kedua, Jumlah kewajiban Pemkab Asahan per 31 Desember 2018, Rp 9.636.551.757.33.
Yang ketiga, Ekuitas Dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp 3.372.736.025.186.71.
Untuk laporan Operasional Pemkab Asahan yaitu laporan yang menggambarkan tentang pendapatan dan beban Pemkab Asahan selama Tahun Anggaran 2018 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan – LO selama tahun 2018 adalah sebesar Rp 1.671.105.612.780.44 yang terdiri dari :
- PAD – LO sebesar Rp 145.799.093.677.45.
- Pendapatan transfer – LO sebesar Rp 1.289.127.901.166.75.
- Lain lain pendapatan daerah yang sah – LO sebesar Rp 206.558.938.064.01.
- Surplus dari kegiatan Non Operasional lainnya – LO sebesar Rp 29.619.679.872.23.
- Beban – LO selama Tahun 2018 adalah sebesar Rp 1.520.330.229.809.58 yang terdiri dari :
- Beban Operasi – LO sebesar Rp 1,255 triliun
- Beban Transfer – LO sebesar Rp 226,860 milyar,- lebih
- Defisit Non Operasional – LO sebesar Rp 37.899 milyar,- lebih.
- Beban Luar Biasa – LO sebesar Rp 2.550.065,-
Dari Laporan Opersional diatas, katanya, maka Pemkab Asahan selama Tahun 2018 mengalami Surplus – LO sebesar Rp 150.755.382.870,-
Laporan keuangan selanjutnya adalah laporan arus kas yaitu : laporan yang menggambarkan tentang penerimaan dan pengeluaran kas daerah kabupaten Asahan selama TA 2018.
Laporan arus kas Pemkab Asahan tahun 2018, mencatat saldo awal kas daerah sebesar Rp85, 234 milyar lebih.
Selama tahun 2017 terdapat penurunan kas sebesar Rp 11.475 milyar,- lebih. Sehingga saldo akhir kasdi BUD atau kas daerah sebesar Rp 73,758 milyar lebih .
Sedangkan laporan keuangan terakhir adalah laporan perubahan Ekuitas .
Jumlah Ekuitas Pemkab Asahan Tahun 2018 sebesar Rp 3.372 triliun lebih, yang terdiri dari :
Ekuitas awal Tahun 2018 adalah sebesar Rp 3,244 triliun lebih.
Surplus - LO Tahun 2018 adalah sebesar Rp 150,775 milyar,- lebih.
Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan / kesalahan mendasar dari laporan keuangan sebesar Rp 22,930 milyar rupiah.
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018 ini juga dihadiri oleh Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan OPD.
Laporan arus kas Pemkab Asahan tahun 2018, mencatat saldo awal kas daerah sebesar Rp85, 234 milyar lebih.
Selama tahun 2017 terdapat penurunan kas sebesar Rp 11.475 milyar,- lebih. Sehingga saldo akhir kasdi BUD atau kas daerah sebesar Rp 73,758 milyar lebih .
Sedangkan laporan keuangan terakhir adalah laporan perubahan Ekuitas .
Jumlah Ekuitas Pemkab Asahan Tahun 2018 sebesar Rp 3.372 triliun lebih, yang terdiri dari :
Ekuitas awal Tahun 2018 adalah sebesar Rp 3,244 triliun lebih.
Surplus - LO Tahun 2018 adalah sebesar Rp 150,775 milyar,- lebih.
Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan / kesalahan mendasar dari laporan keuangan sebesar Rp 22,930 milyar rupiah.
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018 ini juga dihadiri oleh Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan OPD.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus