Dilihat kali
LABURA, Realitasnew.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pria berinisial MSS (23 tahun) yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian Pemberatan (curat) pada Sabtu (30/3/2019) lalu sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.SH dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media melalui Kanit Ipda Gunawan SH. MH pada Rabu (3/4/2019) menjelaskan bahwa tersangka MS merupakan warga Tanah Rendah Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ia menyebutkan tersangka diamanakan berdasarkan laporan korban berinisial WS warga Bakaran Batu Aekkanopan Kecamatan Kualuh Hulu sesuai laporan: LP/34/IV/2019/Sek Kualuh Hulu pada tanggal 1 April 2019 lalu.
Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung bertindak cepat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat,SH, MH meringkus tersangka MS di lingkungan VI Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
Ia menjelaskan bahwa kronologis peristiwa pencurian itu pada Sabtu (30/3/2019) lalu sekira pukul 02.00 WIB, tersangka diduga melakukan pencurian di rumah korban berinisial WS di Jalan Bakaran Batu Aek Kanopan, korban kehilangan tas kain hitam yang berisikan uang dan HP.
“Diduga keras tersangka masuk dari pintu belakang rumah karena terdapat bekas congkelan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 4 juta,- kemudian korban membuat laporan resmi ke Polsek Kualuh Hulu,” katanya.
Ia menyebutkan dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi diketahui pelakunya adalah berinsial MSS warga Tanah Renda Aek Kanopan Timur,Labura.
Kemudian tim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH.MH berhasil meringkus tersangka MSS di lingkungan VI Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
Selain mengamankan tersangka WSS petugas juga diamankan sejumlah barang bukti berupa tas kain berwarna hitam dari tersangka.
“Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya berinisal An warga lorong VI dan petugas langsung melakukan pencarian namun sangat disayangkan ia tidak ditemukan dan kini masih diburon Polisi,” katanya.
Untuk pengembangan penyelidikan tersangka WSS bersama barang bukti kini diamankan ke Polsek Kualuh Hulu. (UH)
Posting Komentar
Facebook Disqus