Dilihat kali
TANJUNGPINANG,
Realitasnews.com – Pemprov Kepri mengharapkan agar pengelolaan labuh jangkar di Provinsi Kepri
dapat segera terealisasi. Pasalnya, selain menjadi salah satu alternatif
peningkatan perekonomian di Provinsi Kepri juga dapat menjadi salah satu
Pendapatan Asli Daerah PAD di Provinsi Kepri.
“ Pengelolaan
labu jangkar itu awalnya ditargetkan bulan April 2019 ini, ya kita tunggu saja,
saya juga berharap cepat terealisasi karena lebih cepat lebih baik,” kata Sekda
provinsi Kepri, H TS Arif Fadilah saat dtemui sejumlah awak media di
Tanjungpinang, Rabu (24/4/2019).
Ia menyebutkan untuk mengelola labu jangkar itu
membutuhkan proses, jangan sampai cepat dilaksanakan namun nyatanya ada
persoalan dikemudian hari.
“Kita tak ingin salah langkah, untuk itu tunggu saja
prosesnya dan aturan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi
Kepri, Jamhur Ismail mengatakan bahwa pemanfaatan labuh jangkar yang semula
ditargetkan pada bulan April 2019 belum dapat terealisasikan.
"Pasalnya, untuk pelaksanaan masih dalam tahap
kajian yang hingga saat ini belum selesai, "katanya.
Untuk itu, katanya, saat ini pihaknya juga terus
berupaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap kajian labuh jangkar agar
kedepannya saat direalisasikan tidak terjadi kesalahan dan persoalan.
"Khususnya terkait aturan penarikannya, selama ini ditarik Kementrian Perhubungan."
ungkapnya
Jamhur juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak saja
tidak hanya berupa kajian aturan penarikannya, pihaknya juga telah menyiapkan
Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani Gubernur Provinsi Kepri H
Nurdin Basirun sebagai dasar aturan pelaksanaan labuh jangkar tersebut.
(IK/AP)
Posting Komentar
Facebook Disqus