Dilihat kali
TEBING TINGGI, Realitasnews.com – Puluhan pegawai pemko Tebingtinggi para pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara mengikuti Bimbingan Teknik (bimtek) tentang Penggunaan Anggaran Kelurahan Tahun Anggaran 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawai Daerah (BKD) Pemko Tebingtinggi, Senin (1/4/2019) di Gedung Balai Kartini di Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi.
Bintek itu dibuka oleh Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan yang diwakili oleh Pj Sekda Kota Tebingtinggi Marapusuk Siregar.
Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan yang disampaikan oleh Pj Sekda Kota Tebingtinggi, Marapusuk Siregar menghimbau agar penggunaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2019 digunakan sesuai dengan aturan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Ia menyebutkan bahwa Anggaran Dana Kelurahan itu digunakan untuk kepentingan masyarakat dan penggunaannya dapat dilakukan untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan di lingkungan masyarakat dan dampaknya harus dapat dirasakan oleh masyarakat.
“ Bimtek ini sangat penting mengingat penggunaan anggaran yang telah disalurkan melalui kelurahan ada aturan dalam penggunaannya,” katanya
Dengan tegas Ia mengatakan bahwa Bintek ini sangat penting agar para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya mengerti dan memahami secara jelas bahwasanya dana tersebut diperuntukkan dan dipergunakan sesuai dengan aturan dan tidak sembarangan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya memahami timbulnya keraguan karena banyaknya kasus bantuan Dana Desa yang tersandung hukum. Namun kalau tetap berpegang kepada ketentuan yang berlaku, maka diyakini akan berjalan degan baik.
“Manfaatkanlah bimtek ini sebaiknya-baik, pedomani peraturan yang berlaku,” katanya.
(Ril/ Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus