Dilihat kali
SERGAI, Realitasnews.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan merespon Pemendagri serta akan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Pemerintah melalui Mendagri telah mengeluarkan Pemendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Bupati Sergai, Ir H Soekirman saat menjadi Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (18/4/2019).
Ia menyebutkan bahwa KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.
Seiring dengan perkembangan penduduk yang terjadi, tertib administrasi kependudukan sudah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat, khususnya di kabupaten Sergai, dengan jumlah penduduk sebesar 656.419 jiwa menurut data konsolidasi bersih semester dua tahun 2018, maka administrasi kependudukan menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan agar dapat terselenggara dengan baik dan maksimal,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa yang perlu dipahami adalah bahwa KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusi warga Negara.
“Hal ini tentu senada dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Bupati Sergai berharap penerbitan KIA ini tidak hanya berguna sebagai kartu identitas tetapi juga dapat berguna untuk memudahkan anak dalam mendapatkan pelayanan publik dibidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.
Bupati Sergai juga menyebutkan bahwa terkait dengan gelaran pesta demokrasi bahwa kita baru saja melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Sebagai ASN kita sudah memberikan hak suara kita untuk pemilih pemimpin negeri ini, karena suara kita menentukan masa depan bangsa.
‘’ Alhamdulilah, dalam pemilu kemari di kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat suasananya tetap aman, damai dan berlangsung kondusif. Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin nantinya itulah yang terbaik dan kita patut menghormati apapun yang menjadi hasil dari tahapan proses demokrasi yang telah berlangsung. Semoga persatuan dan kesatuan bangsa kita tetap terjaga,” katanya.
Upacara itu juga dihadiri oleh para asisten, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat Administrator, pengawas serta ribuan ASN Pemkab Sergai
Pada kesempatan itu Bupati Sergai memberikan tali asih kepada beberapa ASN yang memasuki masa pensiun.
“Hal ini tentu senada dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Bupati Sergai berharap penerbitan KIA ini tidak hanya berguna sebagai kartu identitas tetapi juga dapat berguna untuk memudahkan anak dalam mendapatkan pelayanan publik dibidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.
Bupati Sergai juga menyebutkan bahwa terkait dengan gelaran pesta demokrasi bahwa kita baru saja melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Sebagai ASN kita sudah memberikan hak suara kita untuk pemilih pemimpin negeri ini, karena suara kita menentukan masa depan bangsa.
‘’ Alhamdulilah, dalam pemilu kemari di kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat suasananya tetap aman, damai dan berlangsung kondusif. Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin nantinya itulah yang terbaik dan kita patut menghormati apapun yang menjadi hasil dari tahapan proses demokrasi yang telah berlangsung. Semoga persatuan dan kesatuan bangsa kita tetap terjaga,” katanya.
Upacara itu juga dihadiri oleh para asisten, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat Administrator, pengawas serta ribuan ASN Pemkab Sergai
Pada kesempatan itu Bupati Sergai memberikan tali asih kepada beberapa ASN yang memasuki masa pensiun.
(Ril/ Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus