Dilihat kali
TANJUNGPINANG,
Realitasnews.com - Kepala Badan Penerimaan Pajak dan
Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengatakan bahwa
penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2019 di Provinsi Kepri telah mencapai
Rp 230 miliar.
Ia menyebutkan Pemprov Kepri untuk tahun ini menargetkan
Rp 1,1,triliun,- dan untuk triliun pertama ini sudah mencapai 23 persen atau
sebesar Rp 230 miliar.
Menurutnya, pencapaian ini dirasa telah cukup baik
dari awal perkiraan dan target pada triwulan pertama sebesar 20 persen.
Untuk penerimaan pajak, katanya, pada triwulan tahun ini berasal dari di sektor
pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB),
pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak air permukaan.
Sedangkan dari pajak rokok, Reni menjelaskan baru
dapat terealisasi bulan April, karena itukan bagi hasil dengan pusat.
Ia menambahkan, untuk merealisasikan target
penerimaan pajak pada tahun 2019, pihaknya akan fokus menggenjot sektor pajak
kendaraan bermotor dengan melakukan razia kendaraan roda dua maupun roda empat
di seluruh unit pelayanan teknis (UPT) BP2RD Provinsi Kepri yang ada di wilayah
kabupaten/kota.
Ia berharap agar tiap-tiap UPT menggelar razia
kendaraan bermotor secara rutin dan tergantung besaran anggaran masing-masing.
Untuk target penerimaan pajak Rp1,1 triliun tahun 2019 terdiri dari, PKB Rp 439
miliar,- BBN-KB Rp 229 miliar,- air permukaan Rp 20 miliar,- PBB Rp310 miliar,- dan pajak rokok Rp104
miliar,-
(Ril /Lian)
(Ril /Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus