Dilihat kali
NATUNA, Realitasnews.com – Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono membenarkan adanya benturan Kapal Ikan Asing Vietnam (KIAV) dengan KRI Tjiptadi-381 di laut Natuna dan cuplikan videonya telah beredar di media sosial.
Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono , sebagaimana dikutip Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, di Jakarta, Minggu, menyatakan, kejadian atau insiden itu terjadi pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4/2019), dan lokasi kejadian di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia.
Ia mengurai kronologi singkat kejadian
itu, yaitu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan
hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal
ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979, yang sedang
mencuri ikan di perairan itu, dan komandan KRI Tjiptadi menangkap kapal
ikan berbendera Vietnam itu.
Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam, dan kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Menurut
Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE
nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI
Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, pihak
Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam, dan kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Terkait tindakan KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri itu, maka untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, kejadian/insiden tersebut akan diselesaikan melalui jalur resmi antar pemerintahan kedua negara, Indonesia dan Vietnam.
Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL menyatakan akibat dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 23 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan kapal ikan ilegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381, kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam.
Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381, namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.
Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381, namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.
(antaranews.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus