Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Infokepri.com
– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota se Kepri, Jumat (12/4/2019)  di Ruang Rapat Lantai V Graha Kepri, Batam.

Rapat ini membahas evaluasi terhadap  data  Kependudukan  dan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Provinsi, Kabupaten/Kota,  serta membahas tentang Surat Keterangan (Suket) berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Penjelasan dari seluruh Kadisdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota bahwa ada variasi sebagian besar tidak mengeluarkan lagi Suket, hal ini dikarenakan ada blangko langsung dicetak. Suket baru bisa dikeluarkan dalam kondisi kemungkinan blangko tidak ada.

“Suket diberikan berkaitan dengan rekaman. Artinya orang ini sudah di rekam, tapi belum bisa di cetak. Namun suket yang digunakan untuk pengganti domisili di TPS, Disdukcapil tidak bisa mengeluarkan,” Kata Taba Iskandar. Jumat (12/4).

Ditempat yang sama, Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, khusus Kota Tanjungpinang Disdukcapil Tanjungpinang masih terdapat data yang tertindih dan belum sempat dikirimkan ke Kemendagri.

“Khusus Kota Tanjungpinang, Disdukcapilnya masih mengeluarkan suket, ini dikarenakan dulu Tanjungpinang data yang dimiliki tertindih dan belum sempat dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, Sehingga sekarang dilakukan registrasi ulang,” ungkapnya.

Untuk kedepannya didalam kegiatan Musrenbang Disdukcapil Kabupaten/Kota harus dilibatkan, selama ini tidak. Untuk itu harus dilakukan Rakor Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.

Melalui Asisten I, Inspektorat dan Komisi I diharapkan untuk memperjuangkan anggaran didalam pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan terkait kendala yang dihadapi oleh Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri.

Walaupun ada keterbatasan anggaran, tapi dalam pelaksanaan tugas beberapa daerah Kab/Kota di Kepri sudah ada yang berprestasi, contohnya Kabupaten Natuna terbaik di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang sudah melakukan pencatatan untuk Kartu Identitas Anak (KIA).

Jadi dengan keterbatasan anggaran ternyata perekaman E-KTP untuk di Kabupaten Natuna sudah 96%.

Diharapkan Gubernur Kepri diminta melakukan rapat koordinasi dengan Bupati/Walikota, agar memperhatikan Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri yang diabaikan.

RDP ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kepri, Asisten I Pemerintahan Kepri, Raja Ariza, Inspektorat Kepri Pembantu Bidang I, Syakyakirti, DPMD Provinsi Kepri, dan Kadisdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.

(IR/Lian)

Posting Komentar

Disqus