Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk mengatakan bahwa pembagian Bazar Sembako murah diduga bernuansa politik pasalnya sesuai kesepakatan Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam saat pembahasan di komisi, banggar sudah disepakati untuk pembagian Bazar Sembako murah dapat dilaksanakan pada saat perayaan hari besar seperti menjelang Puasa, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Natal.
“ Mengapa pembagian Bazar Sembako murah itu dilaksanakan sekarang menjelang Pemilu 2019 dan sudah dibagikan di dua kecamatan seperti dikecamatan Sei Beduk dan kecamatan Sagulung,” katanya.
Ia menilai bahwa kesepakatan bersama itu sudah dilanggar oleh Pemko Batam dalam hal ini Dinas Perindustrian (Disperindag) kota Batam.
Ia menyebutkan DPRD Kota Batam akan mengambil langkah untuk memanggil Walikota dan Wakil Walikota Batam dalam waktu dekat ini
Pembagian Bazar Sembako murah itu, katanya, mengenai masalah database harus sesuai dengan nama dan alamat, serta sesuai dengan ketahanan keluarga/ekonomi keluarga, ia menilainya belum berimbang.
“Kami mengharapkan agar pembagian Bazar Sembako murah itu dihentikan lantaran pembagian Bazar Sembako itu sudah terjadwal dan ini tertuang dalam kebijakan daerah dan untuk sanksinya hanya etika,” katanya dengan nada tegas.
Sementara itu, angota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam khususnya Camat, Lurah tidak memihak pada Caleg tertentu tetapi harus netral biarlah warga atau masyarakat yang menentukan siapa yang dipilihnya untuk wakilnya di lembaga legislatif ini.
“Ada dugaan Caleg salah satu partai merasa lebih hebat dari anggota DPRD Kota Batam dan Walikota Batam caleg itu berani menemui Lurah dan menyebarkan isu yang bukan-bukan padahal Walikota Batam, Rudi sendiri belum pernah mengatakan harus mendukung caleg si A, B tapi kalau cerita mendukung Capres nomor urut 01 yakni pasangan Jokowi – Ma’aruf Amin ada tapi itupun di forum tertentu,” katanya.
Ia juga mendengar ada isu yang berkembang kalau Lurah dan Camat tidak ngasih suara yang diminta akan dipindah. Isu ini harus dicek kebenarannya bila perlu disampaikan kepada pak Walikota dan Wakil Walikota Batam apakah isu yang beredar itu benar.
Isu tersebut, lanjutnya, juga beredar di Daerah Pemilihan (Dapil) nya, isu itu menyebutkan ada beberapa orang mengaku-mengaku disuruh Walikota Batam untuk menemui RT/RW untuk mencari dukungan dari masyarakatnya. Dengan tegas Lik Khai mengatakan agar Lurah atau Camat jangan mau diintervensi oleh pihak-pihak tertentu melainkan harus netral.
RDPU itu dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jurado Siburian dan dihadiri oleh anggota Komisi II, Komisi III DPRD Kota Batam dan sejumlah Camat dan Lurah.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus