Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos. M. Si. Memimpin apel pagi sekaligus menyerahkan SK Honorer di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Beat pada Senin (1/4/2019) di Stadiun Mini Kecamatan Kundur, Karimun.
Ditahun 2019 ini Pegawai Kontrak yang telah di perpanjang kontraknya di lingkungan Pemkab Karimun sebayak 2.951 orang.
Ia menyebutkan khusus di wilayah Kundur , seperti di kantor Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan jumlah pegawai yang di perpanjang kontraknya sebayak 694 orang.
Jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur pada tahun 2018 sebayak 704 orang dan yang telah di berhentikan sebayak 7 orang dan yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang sebanyak 3 orang.
Jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur pada tahun 2018 sebayak 704 orang dan yang telah di berhentikan sebayak 7 orang dan yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang sebanyak 3 orang.
Berikut jumlah pegawai kontrak yang diperpanjang kontraknya serta wilayah kerjanya :
1. Korwil Kecamatan Kuba sebanyak 186 orang
2. Korwil Kecamatan Kundur dan Ungar sebanyak 221orang
3. Korwil Kecamatan Belat sebanyak 61 orang
4. Puskesmas Tanjung Batu sebanyak 48 orang
5. Puskesmas Tanjung Berlian sebanyak 14 orang
6. Puskesmas Kuba sebanyak 26 orang
7. Puskesmas Belat sebanyak 23 orang
8. Puskesmas Ungar sebanyak 13 orang
9. Kecamatan Kundur sebanyak 44 orang
10. kecamatan Kuta sebanyak 19 orang
11. Kecamatan Kuba sebanyak 22 orang
12. Kecamatan Ungar 8 orang
13. Kecamtan Belat sebanyak 9 orang.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan kepada seluruh Pegawai Kontrak bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak diberikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak.
Selain itu, Bupati Karimun juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak karena masalah BPJS yang saat ini belum terealisasi, Insya Allah dalam waktu dekat ini BPJS akan terealisasi.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan alhamdullilah sudah terlealisasi,” katanya.
(Jup)
1. Korwil Kecamatan Kuba sebanyak 186 orang
2. Korwil Kecamatan Kundur dan Ungar sebanyak 221orang
3. Korwil Kecamatan Belat sebanyak 61 orang
4. Puskesmas Tanjung Batu sebanyak 48 orang
5. Puskesmas Tanjung Berlian sebanyak 14 orang
6. Puskesmas Kuba sebanyak 26 orang
7. Puskesmas Belat sebanyak 23 orang
8. Puskesmas Ungar sebanyak 13 orang
9. Kecamatan Kundur sebanyak 44 orang
10. kecamatan Kuta sebanyak 19 orang
11. Kecamatan Kuba sebanyak 22 orang
12. Kecamatan Ungar 8 orang
13. Kecamtan Belat sebanyak 9 orang.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan kepada seluruh Pegawai Kontrak bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak diberikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak.
Selain itu, Bupati Karimun juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak karena masalah BPJS yang saat ini belum terealisasi, Insya Allah dalam waktu dekat ini BPJS akan terealisasi.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan alhamdullilah sudah terlealisasi,” katanya.
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus