Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Fhoto : Istimewa

BATAM, Realitasnews.com – Amintas Tambunan dari kader Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2016-2021 untuk dijadikan Perda.

Pansus itu akan bekerja sama dengan masing-masing SKPD Pemko Batam untuk membahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2016-2021untuk menjadi Perda.

Pembentukan Pansus itu  disepakati pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.SH dan dihadiri 26 orang anggota DPRD Kota Batam yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (8/4/2019).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad usai rapat paripurna itu dilansir  www.batamnews.co.id mengatakan ranperda perubahan itu sudah diusulkan Pemerintah Kota Batam beberapa waktu lalu. Lalu kemudian disepakati oleh seluruh fraksi.

Ia menyebutkan ada penekanan dalam perubahan RPJMD itu  agar diberikan perhatian lebih, seperti angka kemiskinan, ada persoalan pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta pendidikan.

Lebih lanjut Amsakar Achmad mengatakan bahwa perubahan RPJMD ini dilakukan karena RPJMD provinsi Kepri sudah terlebih dahulu direvisi, serta perlu penyesuaian perkembangan kondisi Kota Batam yang akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan aspek daya saing daerah.

Selain itu, katanya, menyangkut beberapa indikator ekonomi yang mengalami perubahan, akibatnya berpengaruh pada pengaruh pertumbuhan ekonomi.
(Batamnews.co.id/ Lian)

Posting Komentar

Disqus