Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com – Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc mengambil sumpah janji dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Asahan sekaligus menandatangi naskah pelantikan pada Jum'at, (29/3/2019) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik itu adalah : Drs Budi Ansari MSi sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Asahan.
 
Pejabat  Administrator yang dilantik adalah : 
  1. Doharmi Sihotang SE sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil
  2. Drs Ruskamil sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil
  3. Nixon Rauven Sitompul SAP sebagai Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil
Sedangkan untuk pejabat Pengawas di lingkungan Disdukcapil Asahan yang dilantik adalah :  
  1.  Yusmaraini SE sebagai Kasi Kelahiran Disdukcapil
  2. Adhitya Nugraha SE sebagai Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil
  3. Drs Munawar Khalil Hasibuan sebagai Kasi Pindah Datang Penduduk Disdukcapil
  4. Yusmaida Panjaitan SE sebagai Kasubag Keuangan Disdukcapil
  5. Parmono SE sebagai Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Disdukcapil
  6. Mujiono SE sebagai Kasi Kerjasama Disdukcapil
  7. Ridwan Nasution SE sebagai Kasubbag Perencanaan Disdukcapil
  8. Ali Cahyadi SH sebagai Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil. 

Dalam pidato tertulis Bupati Asahan,  Taufan Gama Simatupang yang disampaikan oleh  Wakil Bupati Surya Bsc mengatakan pelantikan ini sesuai surat ketua komisi Aparatur Sipil Negara, nomor 13-236/KASN/I/2019 tanggal 18 Januari 2019 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama di lingkungan Pemkab Asahan dan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.
 
Bupati Asahan mengatakan bahwa jabatan itu merupakan amanah diharapkan agar pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja untuk melayani masayrakat.
 
“ Pelantikan atau mutasi itu merupakan hal yang biasa, untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui prosedur yang diatur dalam Perundang-Undangan,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa pengangkatan pejabat tinggi pratama sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan Pemkab Asahan.

Untuk mencari figur yang memiliki kompetensi managerial, katanya, Pemkab Asahan telah bekerja sama dengan pihak Polda Sumut, hal ini dilakukan untuk mewujudkan visi Pemkab Asahan mewujudkan masyarakatnya yang reliqius, sehat, cerdas dan mandiri.

Dalam pidatonya itu, Bupati Asahan menyampaikan agar fungsi Dinas Ketenagakerjaan dapat lebih maksimal untuk memberikan pelayanan kepada pencari kerja dan pelayanan kepada pemberi kerja.
 
“ Dinas Ketenagakerjaan harus maksimal melakukan tugasnya untuk mengawasi setiap perusahaan yang ada di Asahan agar karyawan perusahaan tersebut dapat lebih sejahtera dan pihak perusahaan mengayomi seluruh karyawannya. Sehingga tidak terjadi perselisihan hubungan industrial, “ katanya
 
Bupati Asahan juga mengharapkan agar Kadisdukcapil dapat lebih maksimal bekerja dan tetap mengawasi dan menindak setiap aparatur yang melakukan pungutan liar.

“ Tahun ini merupakan tahun politik, Disdukcapil rentan menjadi sorotan publik untuk itu pelayanan pembuatan E-KTP dan identitas lainnya harus benar-benar ditingkatkan dan jangan melakukan pungli kepada masyarakat,” katanya.
 
Pelantikan pejabat ini juga dihadiri oleh Sekdakab Asahan,  Taufik Zainal Abidin, Kepala BKD Asahan Nazaruddin, OPD dan para Camat.
 
(Nes)

Posting Komentar

Disqus